Mahfud MD : Siapa Yang Mengganggu Jurnalis Berarti Dia Punya Kesalahan

0

Menkopolhukam RI Mahfud MD (foto Ist)

Katasulut Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa wartawan Tempo Nurhadi.

Ia memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo tersebut akan ditangani.

Ketua Komisi Kepolisian Nasional itu menegaskan, kalau ingin mencari kebenaran, biarkanlah jurnalis bekerja.

Menurutnya, telah menjadi prinsip bahwa pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kepada jurnalis. Dia pun sudah memerintahkan Kapolda Jawa Timur agar mengusut dan menyelesaikan kasus kekerasan tersebut.

“Saya telah bicara dengan Kapolda (Jatim), kasus itu akan terus difollow up (ditindaklanjuti), sudah pra-rekonstruksi dan Kapolda menyatakan akan diteruskan kasusnya sampai jelas posisi hukumnya seperti apa,” kata Mahfud saat berdialog dengan perwakilan AJI Indonesia dan LBH Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/4).

Mahfud mengatakan, bagi pemerintah, jurnalis bukan musuh, melainkan teman untuk mempercepat pengungkapan kasus. Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu.

“Siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain,” katanya.

Mahfud menambahkan, kalau ingin mencari kebenaran, biarkanlah jurnalis bekerja. “Nanti kalau jurnalisnya salah kan ada mekanismenya tersendiri. Ada mekanisme internal di Dewan Pers berdasarkan kode etiknya tersendiri. Kalau masuk ke soal hukum ya ada hukumnya, tetapi jangan diganggu ketika sedang bekerja,” ujarnya.

Sebelumnya Wartawan Tempo, Nurhadi, dianiaya sejumlah orang di tengah kerja jurnalistiknya pada 27 Maret kemarin. Peristiwa itu terjadi ketika Nurhadi ingin melakukan wawancara dengan tersangka suap pajak, Angin Prayitno Aji.

Angin Prayitno ini adalah mantan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia adalah mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Bukannya dapat jawaban konfirmasi, Nurhadi justru dipukuli dan diintimidasi.(tem/**)

Artikulli paraprakPerayaan Jumat Agung, BPKel Oi MYT Kota Manado lakukan penjagaan di GMIM dan KGPM
Artikulli tjetërStella Runtuwene Soroti Proyek Revitalisasi Anjungan Sulut TMII