Katasulut – Komitmen untuk selalu berjuang bersama rakyat menjadi hal prinsip bagi anggota DPRD Sulut I Nyoman Sarwa.
Hal ini dikatakan legislator Dapil Bolmong Raya dihadapan masyarakat saat menggelar kegiatan reses di desa Langagong Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow Senin, (29/12/21).
Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi kebutuhan dan prioritas pembangunan untuk diperjuangkan di lembaga legislatif.
” Di Reses Ill Tahun 2021 tersebut didasari tata tertib DPRD sulut Nomor 2 Tahun 2019 periode 2019-2024 merupakan amanat yang harus kami laksanakan sebagai wakil rakyat untuk turun kedapil atau daerah pemilihan menyerap aspirasi yang nantinya akan di sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai eksekutor atau pengguna anggaran melalui dinas terkait. ” ujar politisi Partai NasDem ini.
Ia juga menyampaikan bahwa bahwa dirinya sebagai anggota komisi IV DPRD Sulut yang membidangi kesejahteraan rakyat memiliki tanggung jawab besar membahas persoalan yang terkait dengan Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Tenaga Kerja, Perlindungan Perempuan dan Anak, lingkungan hidup dan lain sebagainya.
Namun demikian kata Sarwa, dirinya tidak sebatas mengakomodir aspirasi di luar mitra kerja komisi IV namun sebagai wakil rakyat dirinya memiliki komitmen bahkan wajib hukumnya untuk memperjuangkan apapun yang disuarakan rakyat
“Karena memang kita tahu daerah Bolaang Mongondow ini mayoritas petani sehingga jika ada aspirasi terkait pertanian sampaikan saja walaupun diluar mitra kerja komisi IV saya tidak pernah mundur kalau itu berkaitan dengan kepentingan rakyat. Tetap kita akan sampaikan melalui lintas komisi apalagi kami dari fraksi Nasdem terdistribusi di semua komisi dari empat komisi yang ada di DPRD Sulut,” jelasnya
Adapun aspirasi yang masuk yang disampaikan warga, diantaranya:
– Meminta adanya pembangunan drainase sepanjang jalan desa langagon yang merupakan jalan trans, jika musim penghujan sering terjadi banjir karena air meluap sampai jalan raya.
-Bantuan alat pertanian berupa hentrektor dan traktor.
– Bantuan pupuk, bibit dan racun Hama.
-Meminta bantuan bagi pemerintah agar supaya memberikan solusi dalam pengurusan kartu tani, karena salah satu syarat untuk memiliki kartu tersebut masyarakat harus memiliki lahan sendiri, sedangkan banyak masyarakat yang di desa langagon sebagian besar 99,9% berprofesi sebagai petani dan sebagian juga tidak memiliki lahan tersebut tetapi hanya sebagai penggarap.
– Adanya bantuan rumah ibadah/masjid di desa langagon.
– Bantuan alat olah raga
Menanggapi aspirasi yang masuk, Legislator Dapil BMR itu menuturkan akan sampaikan hal itu kepada pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulut melalui dinas terkait.
“Sebagai pokok-pokok pikiran DPRD dan akan di serahkan langsung kepada pemerintah daerah agar nantinya bisa ditindaklanjuti sebagai bahan masukan penyusunan RKA (Rencana kerja pemerintah daerah) karena pemerintah daerah sebagai eksekutor atau pengguna Anggaran melalui dinas terkait,” kunci Sarwa. (tem/*)