Berlakukan Sistim Buka Tutup, BPJN Sulut Kebut Penanganan Longsor di Ruas Jalan Lobong

0

Foto : Rinaldi PPK 2.3 BPJN Sulut

BOLMONG – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara saat ini terus menggenjot pekerjaan penanganan longsor ruas jalan nasional Desa Lobong Kabupaten Bolmong.

 

Ruas yang menghubungkan antara Kabupaten Bolmong dan Kota Kotamobagu ini memang dikenal sebagai daerah rawan longsor karena terdapat bukit terjal disisi jalan.

Terkait kegiatan penanganan di ruas jalan tersebut Kepala BPJN Sulut melalui PPK 2.4 Rinaldi mengatakan, proses penanganan tahap pertama saat ini sementara dilaksanakan dengan penggalian tebing untuk membentuk kemiringan.

Kemudian selanjutnya akan dilanjutkan pemasangan proteksi batu talud

” Kami sudah memulai pekerjaan sejak pekan lalu, ” ungkap Rinaldi kepada awak media Rabu (3/8).

Selain itu pihaknya memberi aresiasi masyarakat dan pemerintah desa setempat yang merelakan sebagian lahan merek untuk pekerjaaan penanganan longsor.

” Kami sudah ijin ke pemilik tanah dan ke Sangadi untuk kita gali, apalagi di lokasi penambangan emas, dengan adanya dukungan masyarakat kami optimis target yang direncanakan akan tuntas tepat waktu, ” ungkap Rinaldi.

Disisi lain pihaknya meminta pengertian pengguna lalulintas yang akan terganggu dengan aktifitas pekerjaan di lokasi tersebut serta memperhatikan jadwal jam bukan tutup yang telah disosialisasikan kepada masyarakat

“Untuk sementara diberlakukan sistim buka tutup karena ini sangat beresiko sekali bagi arus lalulintas apabila ada aktifitas pekerjaan di atas tebing, sehingga kami harus memberlakukan buka tutup jalan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat. Kami mohon maaf dan meminta pengertian masyarakat, ” ucapnya. (tem)

Artikulli paraprakPerbaikan Tanggul Pengendali Sungai Ongkak Mulai Dikerjakan, Kabalai I Komang Sudana “Warning” Pihak Kontraktor
Artikulli tjetërRivan A. Purwantono: Jasa Raharja Catat Pertumbuhan Pendapatan 2,71 Persen di Semester I-2022