Temui Legislator Jems Tuuk, Warga Dumoga Ungkap Dugaan “Mafia” Alsintan di Dinas Pertanian

0

Manado – Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk menanggapi serius soal adanya dugaan mafia terkait bantuan Alsintan (alat pertanian) di Kabupaten Bolaang Mongondow khususnya kecamatan Dumoga Raya.

Hal ini mencuat saat legislator Dapil Bolmong raya ini menemui masyarakat Desa Dumoga 3 dan Dumoga 4 yang menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Sulut, Senin (4/9).

Menurutnya, permasalahan yang disampaikan masyarakat Desa Dumoga 3 dan 4 yang diwakili Sangadi Jun Padoli dan Berty Lampongayo ini merupakan kasus yang sama disampaikan beberapa LSM dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).

Tuuk juga menegaskan hal Ini akan menjadi catatan khusus bagi lembaga DPRD Sulut untuk disampaikan langsung kepada Gubernur.

” Kami juga mendesak ketua DPRD agar segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan penyelidikan terkait informasi yang disampaikan ke lembaga DPRD maupun data yang kami dapat di lapangan..” tandasnya.

Selama ini lanjut Tuuk, wilayah Bolaang Mongondow bersatu dijadikan Gubernur dan wakil Gubernur sebagai wilayah pembangunan lex specialis pertanian bahkan dikenal lumbung pangan di Sulawesi Utara.

“Tetapi tiba – tiba ada informasi yang masuk didalam pemberian alsintan diduga musti pake doi (uang), dan saya yakin pak Gubernur tidak pernah memerintahkan. Oknum – oknum seperti itu mestinya langsung disikat, diganti. Aspirasi-aspirasi yang datang ini harus dipenuhi karena mereka datang dari suara hati masyarakat Dumoga “tegasnya.

Sebelumnya dalam pertemuan tersebut Sangadi Dumoga 4 Berty Lampongayo mengeluhkan para petani di desanya selama ini belum pernah mendapatkan bantuan Alsintan dari Dinas terkait.

” Selama enam tahun selama menjabat Sangadi bahkan pada periode kedua ini kami belum mendapatkan bantuan alat pertanian menyangkut Alsintan.” ungkap Berty.

Tetapi desa tetangga lain menurutnya justru sudah beberapa kali mendapatkan bantuan alat pertanian.

” Bahkan ada yang dapat 10 sampai 20 unit alsintan per desa, ini yang kami sampaikan sebagai aspirasi kami, ” keluhnya.

Menariknya Sangadi Berty Lampongayo juga mengungkapkan adanya dugaan “permainan” dimana untuk mendapatkan bantuan alat tersebut harus “setor” kepada oknum di dinas terkait dengan nominal tertentu agar bisa mendapatkan Alsintan.

” Ada beberapa jenis alat misalnya traktor besar sekian harganya, traktor kecil sekian, itu disampaikan langsung kepada saya oleh penerima bantuan yang diminta oknum Dinas Pertanian., ” ungkap Barty. (tem)

 

Artikulli paraprakLegislator Jems Tuuk Terima Aspirasi Masyarakat Dumoga III dan IV,  Minta  Pembangunan Tanggul Sungai Ongkak Diperluas
Artikulli tjetërRivan A. Purwantono : Tim Pembina Samsat Terus Akselerasi Implementasi UU 22 Tahun 2009