Foto : Drh. Asih Kepala seksi Pengawasan dan Penindakan Baai Karantina Kelas I Manado
SULUT – Adanya laporan temuan kasus kematian puluhan ekor babi yang terpapar virus African Swine Fever (ASF) di Pamona Poso Sulawesi Tengah menjadi kekhawatiran para peternak di Sulawesi Utara.
Informasi terbaru virus mematikan yang berasal dari Afrika tersebut bahkan diduga sudah masuk wilayah Sulawesi Utara dengan diamankannya mobil pengangkut ternak babi dari luar Sulut yang diduga kuat terinfeksi virus ASF.
Hal tersebut diungkapkan anggota komisi II DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, yang meneruskan pengaduan dari Asosiasi Peternak Babi Sulawesi Utara (APBS), bahwa pada Kamis, 18 Mei 2023, Polsek Posigadan di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) mengamankan sejumlah mobil yang mengangkut ternak, diduga ternak babi dari luar Sulut yang terinfeksi virus ASF.
Menanggapi temuan tersebut kepala Balai Karantina Kelas I Manado melalui kepala seksi Pengawasan dan Penindakan Drh. Asih menjelaskan, sesuai tupoksi yang dimiliki Balai Karantina, selama ini selalu menerapkan prosedur ketat dalam proses pelaksanaan pemeriksaan di pintu – pintu masuk seperti Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Melongguane, Bandara Tahuna dan Pelabuhan Laut Bitung yang menjadi kewenangan Balai Karantina kelas I Manado
” Selama tahun 2022 sampai 2023 ini kita tidak pernah memasukan ternak babi, bahan dasar babi, daging babi maupun produk – produk babi ke Sulawesi Utara, pernah ada barang tentengan dari China masuk tetapi kami langsung musnahkan, ” ungkapnya.
“Jadi setiap ada pesawat dari luar negeri kalau mereka membawa daging babi, produk, hewan atau tanaman tidak ada dokumennya, kita musnahkan, ” tegasnya.
Namun demikian lanjut Asih terkait pengawasan mobilitas masuknya ternak babi dari di daerah perbatasan Provinsi lewat jalur darat, hal tersebut merupakan bagian kewenangan instansi Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi.
“Soal temuan tersebut itu ranahnya Dinas yang ada di daerah karena Balai Karantina bukan disitu, namun demikian kami juga intens melakukan koordinasi dengan mereka untuk pemetaan terkait tupoksi pengawasan yang menjadi kewenangan masing – masing, ” tandasnya.
Disisi lain dia menjelaskan, khusus wilayah kerja Balai Karantina kelas I Manado, pihaknya menerapkan prosedur berlapis sehinga sangat kecil kemungkinan hal – hal seperti itu bisa luput dari pengawasan.
” Dari data kami, tidak ada pemasukan ternak babi atau produknya selama tahun 2022 apalagi setelah ada instruksi gubernur kita stop, karena prinsipnya karantina itu sebelum masuk ke Sulawesi Utara diperiksa dulu di Surabaya, kalau memenuhi syarat keluar dokumen karantina. Masuk ke sini (Sulut) pun kita periksa lagi uji laboratorium jadi pengawasan kita berlapis, ” terangnya. (tem)