MANADO-Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulut Aris Munandar memberi penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada seluruh personil Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado.
Bertempat di Aula Rutan, Selasa (14/11), Kadiv Pas yang didampingi Karutan Manado, Widodo mengingatkan kepada jajaran Rutan Manado untuk melaksanakan 3+1. Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni; deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.
Adapun maksud dilaksanakannya 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu untuk memperkuat Pemasyarakatan agar lebih aman, tertib, damai dan juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut Kadivpas berpesan agar seluruh jajaran dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas, sesuai dengan aturan yang ada, serta menyelesaikan Target Kinerja (Tarja).
Setiap pegawai harus punya rasa memiliki, senasib sepenanggungan dalan melaksanakan tugas yang ada. “Marilah kita dukung setiap program-program yang ada di Kementerian Hukum dan HAM,” pungkas Aris Munandar. (pascal)