MANADO – Suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara pada 14 Februari 2024 lalu menjadi tolok ukur sekaligus dijadikan bahan evaluasi Bawaslu Sulut dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh SIP, MSI saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Peninsula Manado Jumat (7/6) malam.
Mewoh berharap kegiatan yang juga melibatkan sejumlah
Akademisi, Media,
Organisasi profesi serta
Organisasi masyarakat ini
akan mendapat masukan maupun catatan – catatan yang dapat memberikan poin penting untuk mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan Bawaslu.
“Apakah dalam pemilu kemarin Bawaslu sudah bekerja dengan baik? tolong dikasih masukan, kritik, saran untuk menjadi bekal kita di pemilu – pemilu yang akan datang, saya yakin bapak ibu yang hadir disini sangat kompeten memberikan masukan dan evaluasi untuk Bawaslu, ” kata Mewoh.
Yang paling penting lanjut Mewoh, menghadapi tahapan pilkada 2024 evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terutama berkaitan dengan tugas utama Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan di lapangan
“Dari hasil pemilu kemarin apakah Bawaslu sudah bekerja dengan baik, sudah melaksanakan tugasnya karena dalam undang – undang Bawaslu punya tugas dua hal yaitu pencegahan dan penindakan. Pencegahan ada berbagai macam cara yang sudah dilaksanakan seperti kerjasama, sosialisasi dan saran perbaikan kemudian penindakan serta sengketa, dan semua tugas itu sudah kita lakukan tinggal bagaimana masyarakat menilai apa yang masih kurang, ” terang Mewoh.
Hal senada dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen Linu,SS,MAP Bawaslu Sulut yang.berkomitmen akan terus memaksimalkan apa yang menjadi tugas Bawaslu terutama dalam menjalin kerjasama dengan stakeholder khususnya terkait dengan kepemiluan.
Dikatakan Linu, Bawaslu membutuhkan mitra yang strategis dalam hal merancang dan membantu serta menyusun metode dan strategi dalam melakukan pengawasan pada tahapan pilkada.
“Disisi lain Linu mengungkapkan terkait Indeks Kerawanan Pemilih (IKP) dimana pada pelaksanaan Pilkada nanti ada sedikit perbedaan dengan Pemilu lalu karena difokuskan pada penekanan wilayah.
“Karakteristik wilayah itu yang menjadi sasaran utama dan tidak bisa dipakai secara nasional karena karakteristik masing masing daerah di 15 kabupaten kota di Sulut berbeda – beda indikatornya, bisa saja ada Kabupaten/Kota pada penyusunan IKP nanti netralitas ASN nya itu bisa saja tinggi karena berbasis data tahun 2020 lalu, karena ada 23 kasus yang kami tangani dan terbukti melanggar,” bebernya.
Dengan demikian lanjut Linu, pihaknya terus mencoba memaksimalkan kerja – kerja kelembagaan sesuai perintah Bawaslu RI terutama kerjasama yang sudah dilakukan selama ini bersama lembaga lembaga maupun stakeholder pemilu dalam bentuk MOU.
“Dan itu tidak sekedar seremonial atau ditandatangani, kami juga diwajibkan melaporkan output dari hasil kerjasama dengan stakeholder seperti akademisi bahkan lembaga adat sebagai bentuk karakteristik wilayah masing – masing, ” kunci Linu. (tem)