MANADO – DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tonao Petrus Jangkobus dari Fraksi Partai NasDem.
Pelantikan yang berlangsung di ruang paripurna Kamis (14/3) dipimpin langsung Ketua DPRD Dr. Fransiskus Andi Silangen, SpB.KBD didampingi wakil Ketua Victor Mailangkay, Sekprov Steve Kepel mewakili Gubernur, unsur Muspida, Sekretaris DPRD Sulut Ir. Sandra Moniaga serta para pejabat eselon II dan III Pemerintah Provinsi Sulut.
Jangkobus sendiri menggantikan Sherly Tjanggulung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam sambutannya, ketua DPRD Sulut Dr Fransiskus Andi Silangen SpB.KBD menyampaikan banyak selamat sekaligus mengingatkan bahwa jabatan yang diemban sebagai wakil rakyat merupakan pemberian Tuhan sekaligus merupakan perwujudan firman Tuhan yang tertulis dalam kitab Kolose 3:23-24 untuk melaksanakan tugas dengan segenap hati seperti juga pemberian diri untuk Tuhan.
Sementara itu dalam sambutan mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Sekretaris Provinsi Steve Kepel berharap dengan dilantiknya Tonao Petrus Jangkobus sebagai anggota DPRD Sulut kiranya mampu menjawab amanah rakyat dengan kinerja yang lebih optimal.
Lebih lanjut Kepel mengatakan, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, yang memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah sekaligus menuntut totalitas pengabdian, disiplin, etika dan moral untuk dilaksanakan secara paripurna dalam kerangka representasi rakyat.
Usai dilantik sebagai anggota DPRD Sulut, Tonao Petrus Jangkobus menyatakn komitmenya memaksimalkan tugas dan fungsi DPRD dalam hal fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran.
“Sisa masa jabatan ini saya akan berupaya melaksanakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dalam melaksanakan tiga fungsi DPRD termasuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil saya Nusa Utara, ” tandas Jangkobus. (Adv).