SULUT – DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pengangkatan PAW Wakil Ketua DPRD Sulut sisa masa jabatan tahun 2019-2024 Selasa (13/2/24).
Rasky Mokodompit dari Fraksi Partai Golkar resmi diangkat menjadi Wakil Ketua III DPRD Sulut menggantikan James Arthur Kojongian.
Pelantikan pimpinan DPRD Sulut ini dilakukan ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting, SH.MH di ruang rapat paripurna disaksikan ketua DPRD dr Fransiskus Andi Silangen,SpB.KBD Sekprov Steve Kepel mewakili Gubernur, wakil ketua Viktor Mailangkai, anggota DPRD, Forkopimda dan jajaran pejabat Pemprov Sulut.
Sementara itu ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen,Sp.B KBD Silangen mengatakan, penggantian posisi pimpinan dewan bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu, namun merupakan implementasi Undang-undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Undang-undang mengamanatkan PAW adalah perintah yang harus dilaksanakan dan saat ini telah dijalankan, sehingga anggota yang terhormat Raski Mokodompit telah diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan James Arthur Kojongian,” kata Silangen.
Gubernur Olly Dondokambey yang diwakili Sekprov Steve Kepel mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih pada James A Kojongian komitmen kuatnya selama mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Selamat dan sukses pada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pengucapan janji pengganti antara waktu bapak Raski A Mokodompit,” ucapnya.
Kepel mengatakan, pemerintah terus melakukan pemenuhan tugas peran dan tanggung jawab dalam pembangunan di bumi nyiur melambai.
Di samping itu, pemerintah senantiasa menjalin komunikasi positif dengan segenap komponen pembangunan daerah ini. Utamanya dalam pengawal visi misi pembangunan daerah di Sulawesi Utara.(advetorial)