SULUT – Anggota DPRD Sulut hasil pemilu 2024 resmi dilantik oleh ketua Pengadilan Tinggi Negeri Manado Ali Ginting, SH, MH.
Pelantikan para wakil rakyat Sulut periode 2024-2029 disaksikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wakil gubernur Steven Kandow, Forkopimda, pejabat eselon II dan III, Jajaran Sekretariat DPRD Sulut dibawah pimpinan Plt. Sekwan Niklas Silangen serta para undangan.
Dari 45 anggota DPRD Sulut yang dilantik, dua
dua diantaranya sudah mengundurkan diri sebelum dilantik.
Pelantikan dilakukan di ruangan paripurna DPRD Provinsi Senin (9/9/24) dalam paripurna istimewa yang hanya dihadiri oleh 44 anggota DPRD periode 2019 – 2024, sebab Yusra Alhabsy dari PKB Dapil Bolmong Raya tidak hadir.
Pelantikan hanya dilakukan kepada 43 anggota DPRD terpilih, sebab Melky Jakhin Pangemanan dari PSI dan Yusra Alhbasy dari PKB sudah mengundurkan diri, sebab telah mendaftar dari Pilkada nasional serentak di Minahasa Utara dan Bolaang Mongondow.
Sedangkan Robby Dondokambey yang juga sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Minahasa belum mengundurkan diri dan masih ikut dalam pelantikan di DPRD provinsi.
Sebelum mengangkat sumpah dan janji para wakil rakyat itu, KPT mengingatkan para legislator, bahwa sumpah yang akan diucapkan itu bukan hanya didengarkan oleh manusia, tetapi harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Perlu saudara-saudara ingat, bahwa sumpah dan janji yang saudara-saudara ucapkan hari ini, bukan hanya didengarkan dan disaksikan manusia, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa, maka harus dipertanggungjawabkan dengan benar,”katanya.
Para legislator yang disumpah menurut keyakinan masing-masing, lalu bersumpah akan melakukan tugas dengan baik dan benar, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Setelah pengucapan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, dan pemasangan pin emas lambang legislator. (ADV)