DPRD Sulut Topang Kegiatan Penyelenggara pemilu, Agendakan Hearing KPU Dan Bawaslu

0

Sulut – Masuki tahun politik di 2023, DPRD Sulut khususnya Komisi I DPRD Sulut akan agendakan panggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersifat koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen ingin memastikan terlenggaranya Pemilu dengan Aman,Jujur dan Adil.

“Untuk hasilkan pemilu yang berkwalitas perlu dididukung penyelenggara Pemilu, salah satunya dengan ketersediaan anggaran,” lugas Silangen yang juga koodinator Komisi I.Rabu (26/10)

Penegasanpun disampaikan oleh Ketua Komisi I Rasky Mokodompit.

“Ini sudah masuki tahap pembahasan APBD Sulut tahun anggaran 2023, nanti kami akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk menopang ketersediaan anggaran mereka,nanti akan segera diagendakan,” ungkap Rasky yang juga Ketua Fraksi Golkar.

Lembaga legislatif Sulut lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung penyelenggara pemilu dengan tujuan penyelenggaraan berjalan baik dengan topangan ketersediaan anggaran. (tem)

Artikulli paraprakTerobosan Hebat Bank SulutGo, Pelaku UMKM Kini Dapat Fasilitas Pinjaman KUR  
Artikulli tjetërFER Sukses Perjuangkan Anggaran Kesehatan Untuk Sulut, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp.221 M