SULAWESI UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 lewat rapat paripurna yang digelar Senin (11/8/25).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stela Runtuwene.
Turut hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur DR J Victor Mailangkay, SH MH, para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Andi Silangen menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyetujui perubahan KUA-PPAS 2025 setelah menerima penyampaian resmi dari Gubernur. Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Sulut pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3 triliun, dengan penambahan anggaran sekitar Rp17 miliar lebih.
Silangen juga menyoroti adanya potensi pendapatan yang besar dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah Bolaang Mongondow Raya, namun masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana. Hal ini menurutnya menjadi catatan penting agar pengelolaan potensi daerah dapat berjalan optimal demi peningkatan pendapatan asli daerah.
Sementara Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk mengelola anggaran secara efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulut. Belanja daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2025 diarahkan pada sejumlah sektor strategis, antara lain pengembangan sarana dan prasarana pariwisata, promosi destinasi wisata, pembinaan prestasi olahraga, pembangunan fasilitas pendidikan, penguatan ketahanan pangan, jaminan kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk bantuan hukum, penyusunan peraturan daerah penanggulangan bencana, penciptaan lapangan kerja, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Program untuk mendukung kegiatan keagamaan dan belanja yang bersifat wajib juga tetap menjadi prioritas, terutama pada sektor yang langsung bersentuhan dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Fokus kita adalah memastikan sektor-sektor yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat mendapat perhatian penuh. Mulai dari kesehatan, pendidikan, pangan, hingga pariwisata, semua harus memberi dampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” ujar Gubernur.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan anggaran perubahan.
“Setiap alokasi dana akan dimonitor dan dievaluasi secara ketat agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mewujudkan Sulut yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Mari satukan langkah dan tekad demi pembangunan yang merata di seluruh wilayah Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemprov Sulut berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan efektif, transparan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Utara. (ADV)