MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menyusun agenda kerja untuk periode akhir Maret hingga April 2026. Keputusan ini ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar Senin (2/3/26).
Plt Sekretaris DPRD Sulut,
Weliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa salah satu poin utama dalam rapat tersebut adalah penetapan jadwal masa reses bagi seluruh anggota dewan.
Para wakil rakyat dijadwalkan akan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan pendampingan teknis dari pihak Sekretariat.
“Sesuai hasil keputusan Banmus, agenda reses akan dilaksanakan selama empat hari pada 28-31 Maret nanti,” ujar Silangen kepada awak media di Kantor DPRD Sulut Senin siang.
Selain jadwal reses, Banmus juga membahas persiapan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2025.
“Untuk jadwal paripurna LKPJ Gubernur, kami masih menunggu surat dari eksekutif. Paling lambat tanggal 30 Maret ini sudah masuk, karena rencana pelaksanaannya ada di bulan April,” tutup Silangen. (stel)
