Minahasa Selatan – Agenda Reses I Masa Persidangan II Tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi para legislator DPRD Sulawesi Utara untuk pulang ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Di penghujung Maret 2026, geliat penyerapan aspirasi di wilayah Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara tampak menonjol dengan beragam pendekatan, mulai dari diskusi formal hingga interaksi santai di tengah masyarakat.
Stela Runtuwene: Menjemput Harapan Petani dan Keluhan BPJS
Wakil Ketua DPRD Sulut, Stela Marlina Runtuwene, menyisir tiga titik utama yakni Ratahan, Ranoketang, dan Kilo Tiga. Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan warga tersebut, isu perut dan kesehatan menjadi primadona diskusi.
Warga secara gamblang meminta intervensi Pemerintah Provinsi untuk pengadaan bantuan peralatan tani dan bibit unggul (jagung dan kelapa). Selain itu, masalah klasik seperti akses jalan produksi dan status kepesertaan BPJS yang non-aktif turut menjadi catatan merah.
“Masa reses adalah instrumen agar program pemerintah menyentuh kebutuhan rill di akar rumput. Saya berkomitmen mengawal usulan ini hingga masuk ke skema anggaran,” tegas Stela.
dr. Michaela Paruntu: Fokus Penguatan Sektor Pendidikan
Bergerak ke Kabupaten Minahasa Selatan, Wakil Ketua DPRD dr. Michaela Elsiana Paruntu (MEP) memilih SMK Negeri 1 Tareran sebagai lokasi serap aspirasi. Sebagai legislator yang peduli pada peningkatan sumber daya manusia, MEP menekankan bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada sinergi sektor pendidikan.
“Aspirasi dari pihak sekolah dan masyarakat pendidikan akan menjadi bahan pertimbangan utama kami dalam merumuskan kebijakan daerah yang pro-rakyat,” ungkap MEP di hadapan peserta yang antusias.
Eldo Wongkar: Menyatu dengan Pemuda dan UMKM
Berbeda dengan gaya formal, legislator Eldo Wongkar memilih membangun kedekatan emosional melalui olahraga. Eldo turun ke lapangan hijau untuk bermain bola bersama pemuda desa guna memupuk semangat gotong royong.
Tak berhenti di situ, Eldo juga melakukan blusukan ke gerai-gerai UMKM setempat. Ia menilai kreativitas pelaku usaha lokal adalah motor penggerak ekonomi desa yang harus didukung penuh oleh kebijakan pemerintah.
Masyarkat berharap kegiatan reses yang berlangsung selama empat hari (28-31 Maret) ini tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan langkah konkret 45 anggota dewan dalam memastikan suara masyarakat Minsel-Mitra terdengar hingga ke kursi pengambilan kebijakan di tingkat provinsi.(Advetorial)
