Foto : Kaban Kesbangpol Sulut Johnny Alexander Suak
MANADO – Gubernur Yulius Selvanus melalui Badan Kesbangpol membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Sulawesi Utara.
Dibawah Komando Kepala Badan Kesbangpol Sulut Johnny Alexander Suak, satgas ini memiliki tugas penting dalam
menjaga stabilitas dan menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung iklim investasi yang sehat.
Ditemui wartawan Senin (26/4/25) Kaban Kesbangpol Johnny Suak menjelaskan pembentukan satgas Penanganan Premanisme dan Organisasi kemasyarakatan ini merupakan perintah Kemendagri membentuk satuan tugas di seluruh daerah termasuk Sulawesi Utara.
” Bapak Gubernur Yulius Selvanus menugaskan saya sebagai Kepala Badan Kesbangpol membentuk satgas terpadu di Sulut yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan Kejati untuk menangani premanisme maupun organisasi kemasyarakatan yang liar terutama mereka yang menghambat iklim investasi di daerah ini.” tegas Suak.
Lanjutnya, operasi penanganan dan pemberantasan premanisme di Sulawesi Utara juga sudah dilakukan pihak Kepolisian Daerah (Polda) selama ini dengan tindakan penangkapan puluhan preman yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Ini sudah dibuktikan Polda Sulut telah mengamankan 26 orang waktu lalu, apalagi kalau ada ormas – ormas yang tidak terverifikasi, tidak terdaftar maupun ormas yang menghambat investasi, mereka akan berhadapan dengan satgas terpadu.” tandas Suak mengingatkan.
Disisi lain Kaban Kesbangpol Johnny Suak menjelaskan peran Kesbangpol dalam Satgas terpadu dalam Penanganan Premanisme dan Ormas.
“Jadi penanganannya kita membentuk tim silent, menjadi mata dan telinga Gubernur dengan mengumpulkan informasi kemudian diteruskan ke satgas terpadu Kepolisian, TNI dan Kejaksaan untuk kemudian dilakukan penindakan. ” pungkas Suak. (tem)
