Komisi II DPRD Sulut Gelar RDP Bersama Mitra Kerja Bahas KUA /PPAS Tahun Anggaran 2026

SULAWESI UTARA – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara Selasa, (28/10/25) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat komisi II Gedung DPRD Sulut.

Dalam agenda RDP bersama Dinas Perkebunan dan Pertanian, Ketua Komisi II, Inggrid Sondakh, menegaskan rencana program yang akan dilaksanakan mitra kerja harus dibahas terlebih dahulu lewat komisi sebelum ke Banggar agar program yang akan dilaksanakan nanti tepat sasaran.

” Hal ini menjadi bentuk pengawasan awal sebelum pembahasan di tingkat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ” ujar Sondakh.

Sementara anggota komisi II Jane Laluyan
berharap Disbun lebih  memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan petani.

“Misalnya bantuan benih, pupuk, alsintan dan lain-lain. Di tengah efisiensi anggaran, penanggulangan bencana pertanian perkebunan seperti serangan hama dan dampak perubahan iklim harus diutamakan,” kata srikandi PDIP asal Manado ini.

Selain itu, Jane Laluyan menekankan pentingnya pelaksanaan program Penanggulangan dan Pengendalian Bencana yang harus dijalankan dengan konsisten dan efektif.

Selain itu, Jane Laluyan menekankan pentingnya pelaksanaan program Penanggulangan dan Pengendalian Bencana yang harus dijalankan dengan konsisten dan efektif

Agenda ini menurutnya menjadi bagian dari tahapan penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan Provinsi Sulawesi Utara. Pelaksanaan RDP menunjukkan komitmen DPRD Sulut untuk memastikan proses penyusunan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Disisi lain anggota Komisi II Angelia Wenas juga meminta Dinas Perkebunan menambah alokasi bantuan langsung. Hal itu karena bantuan langsung bagi masyarakat menjadi program penunjang pemerintah. “Bantuan langsung ke masyarakat diatur alokasinya, proporsional per dapil sehingga ketika kami turun lapangan, paling tidak bisa mengakomodir meskipun belum semua,” harap Wenas.

Sementara itu dalam pembahasan bersama Biro Pemerintahan Umum Setprov Sulut anggota Komisi II Norman Luntungan  mempertanyakan urgensi kendis Wakil Gubernur.

Legislator Dapil Nusa Utara ini meminta penjelasan dari Putu Chayani selaku Kepala Biro terkait sumber dana apakah dari anggaran perubahan atau APBD 2026.

Normans Luntungan juga ikut menyoroti Dinas koperasi terkait proses seleksi pelaku koperasi dan UMKM yang dinilai masih perlu diperketat serta pentingnya dukungan nyata berupa modal kerja bagi pelaku usaha kecil.

“Seleksi kembali orang-orang yang benar-benar menjalankan koperasi dan UMKM untuk diberikan pelatihan di setiap daerah. Kedua, yang paling dibutuhkan oleh UMKM itu adalah modal kerja. Kalau bisa, sediakan anggarannya. Saat reses, mereka sering bertanya: ‘Apakah ada bantuan modal kerja, Pak?’ Saya jawab, nanti akan saya tanyakan kepada Bapak Kadis,” ujar Normans. (Adve)