SULUT – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE (YSK) mewujudkan salah satu visi misi program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat penambang dibuktikan dengan diajukannya usulan 21 ribu hektar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Kepala Dinas ESDM Sulut Drs. Fransiscus Maindoka mengungkapkan usulan Gubernur sudah disampaikan melalui Kementerian ESDM RI sebagai bukti keberpihakan pemerintahan YSK-VICTORY kepada usaha pertambangan rakyat.
“Terkait dengan salah satu program prioritas pak Gubernur sehubungan dengan visi misi yang berhubungan dengan pertambangan, pak Gubernur sudah maksimal dan mengupayakan dalam hal ini kurang lebih 21 ribu hektar untuk WPR dan saat ini sementara berproses di Kementerian, ” ungkap Maindoka Kamis (17/5/25).
Terlebih hubungan Gubernur Yulius Selvanus melalui kedekatan dengan pemerintah pusat bahkan Kementerian terkait, diyakini akan mempercepat berjalannya proses persetujuan usulan tersebut.
“Saat ini sementara diupayakan secepatnya untuk mendapatkan persetujuan terkait WPR di Sulut melalui keputusan Menteri dan selanjutnya tinggal Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) yang menjadi kewenangan Gubernur sehingga nantinya bnyak kelonggaran dalam arti semuanya untuk kesejahteraan masyarakat yang sementara menggeluti usaha pertambangan di Sulawesi Utara, ” jelas birokrat senior ini.
Meski diakui Maindoka banyak dinamika yang terjadi di lapangan soal adanya usaha pertambangan yang belum memiliki perijinan, namun komitmen Gubernur sampai saat ini sudah berusaha maksimal berpihak kepada masyarakat khususnya di beberapa wilayah Sulut yang memiliki lokasi pertambangan.
“Ini memang komitmen pak Gubernur telah diwujudkan lewat usulan yang diajukan ke Kementerian ESDM, ketika keputusan Menteri sudah ada kemudian ditindak lanjuti dengan IPR oleh bapak Gubernur agar supaya masyarakat penambang memiliki kekuatan hukum untuk mengelola usaha pertambangan dibanding kondisi sekarang yang masih belum ada kepastian. ” kunci Maindoka. (tem)
