SULUT – Anggota VI BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan
Keuangan Negara VI, Drs. Fathan Subchi, MAP, CIISA, ChFA Selasa (18/3/25) memimpin prosesi Serah
Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Acara ini berlangsung di Aula Klabat, Kantor Perwakilan BPK Sulut sekligus menandai peralihan kepemimpinan dari Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA kepada Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA.
Dalam kesempatan yang sama, Arief Fadillah dilantik sebagai Direktur Pemeriksaan
Keuangan Negara 1.A. Jabatan ini bertanggung jawab atas pemeriksaan pengelolaan dan
tanggung jawab keuangan negara pada Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Keamanan Laut, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kejaksaan
Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta lembaga terkait di lingkungan
entitas Kantor Pusat BPK di Jakarta.
Sebelumnya, Bombit Agus Mulyo menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Michaela Elsiana Paruntu, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut.
Selain itu hadir pula para Wali Kota dan Bupati, Ketua DPRD
Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Rektor, Pimpinan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pimpinan Instansi Vertikal Kementerian dan Lembaga, serta pejabat
struktural dan fungsional di lingkungan BPK.
Promosi, rotasi, dan mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi BPK untuk memperkuat budaya organisasi yang berlandaskan independensi, integritas, dan profesionalisme.
Langkah ini bertujuan meningkatkan tata kelola organisasi yang lebih efektif dalam menjalankan tugas
pengawasan keuangan negara.
BPK terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dengan memperkuat Quality Control dan Quality Assurance dalam setiap pemeriksaan. Selain itu, BPK berkomitmen untuk
memperluas pemeriksaan kinerja, khususnya dalam optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pemerintah daerah dalam mencapai kemandirian fiskal.
Masyarakat semakin memahami bahwa dana yang digunakan dalam penyelenggaraan
pemerintahan adalah amanah yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Bentuk transparansi ini tercermin dalam opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Sulawesi Utara dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren stabil. Bahkan, pada LKPD Tahun Anggaran 2023, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
Namun, BPK mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran digunakan secara ekonomis, efisien, dan efektif untuk mendukung program pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.
Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara semakin memperkuat pengawasan terhadap anggaran daerah dan berkontribusi dalam
pencapaian pembangunan berkelanjutan di wilayah ini. (*/tem)
