SULUT – Anggota Pansus RTRW DPRD Sulut Berty Kapojos menanggapi pernyataan keras staf ahli Gubernur Julius Jems Tuuk kepada Pemerintah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Selatan terkait tidak masuknya dua daerah tersebut dalam usulan RTRW Wilayah Pertambangan Rakyat.
Diketahui dalam rapat pembahasan RTRW Sulawesi Utara, Tuuk menyampaikan kritikan tajam kepada Walikota Bitung dan Bupati Minahasa Selatan yang dianggap mengabaikan harapan masyarakat penambang di daerah tersebut bahkan tidak mengindahkan perintah Presiden.
Menurut Kapojos apa yang disampaikan Jems Tuuk merupakan hal yang sangat wajar apalagi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Aliansi Rakyat Penambang.
“Dalam kapasitasnya sebagai tim ahli Gubernur dan Ketua Aliansi Rakyat Penambang saya kira kritik yang disampaikan pak Jems Tuuk kepada walikota Bitung dan Bupati Minahasa Selatan terkait WPR merupakan hal yang wajar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat penambang yang menjadi bagian visi misi Gubernur, ” ujar Kapojos kepada media Kamis (21/8/25).
Disisi lain terkait soal tidak diusulkannya arel WPR kedua daerah tersebut kedalam RTRW Provinsi Sulut menurut Kapojos bisa saja pemerintah kota Bitung dan Minsel memiliki perencanaan sendiri untuk wilayahnya.
“Bisa saja mereka memiliki pandangan dan program sendiri dalam melakukan perencanaan wilayah mereka karena itu merupakan hak prerogatif kepala daerah untuk dapat mengusulkan atau tidak sebagian areal mereka untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat, ” tutup Kapojos. (tem)
