SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berkomitmen mengembalikan kejayaan tanaman kelapa serta kesejahteraan petani di Sulawesi Utara.
Upaya tersebut dibuktikan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perkebunan melaksanakan sosialisasi penyaluran dana program pengembangan perkebunan kelapa dan sarana prasarana yang menghadirkan
Kepala Divisi Pendidikan SDM, Litbang dan Pengembangan Sarpras Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan RI Triana Meinarsih
SE MSi Ak CPA CERA CFRM CFA QIA yang berlangsung di ruangan FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut Selasa, (25/11/25).
Kepada wartawan Triana Meinarsi mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan kelapa di Sulawesi Utara mulai dari sektor hulu (perkebunan) hingga hilir (industri produk turunan).
Triana juga mengungkapkan, BPDP saat ini tengah mengajukan anggaran ke komite pengarah yang terdiri dari 8 Kementerian untuk disalurkan kepada petani guna pengembangan sektor perkebunan kelapa.
“Untuk alokasi anggaran sedang kita ajukan ke komite pengarah dimana dalam pengajuan kami adalah Rp.30 juta per hektar, itu yang kami ajukan karena nanti komite pengarah yang akan menetapkan, tetapi dipastikan bulan Januari tahun depan angka pastinya sudah ada, ” terang Triana.
Lanjut Triana, secara keseluruhan untuk tahun 2026 BPDP menargetkan 5000 hektar lahan yang akan masuk dalam program pembiayaan termasuk Sulawesi Utara.
“Untuk luasan lahan kita mengajukan 5000 hektar di tahun 2026, dan itu bukan pinjaman yang harus dikembalikan, ” tandasnya.
Disisi lain Triana Meinarsih juga mengungkapkan saat ini BPDP memiliki dua program prioritas yang merupakan bagian dari program pengembangan kelapa di sektor hulu yakni program peremajaan kelapa dan dan program sarana prasarana.
“Kedua program tersebut untuk mendukung peremajaan perkebunan kelapa rakyat dalam meningkatkan produktivitas yang keberlanjutan serta dukungan penyediaan sarana dan prasarana perkebunan sesuai Permentan nomor 25 tahun tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden nomor 132 tahun 2024 itu sudah bisa kami laksanakan, ” jelasnya.
” Kami berharap ada usulan dari Poktan, Gapoktan dan Koperasi karena memang di Permentan itu sendiri kami merespon dalam bentuk proses bisnis karena pendanaannya itu ada di BPDP salah satu BLU yang ada di bawah Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan harus melalui kelompok tani tidak bisa melalui asosiasi tapi dari bawah, “pungkas Triana.
Sementara itu Plt Kadis Perkebunan Sulut Ir. Selvie Paat, MSi mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai upaya sekaligus bagian dari langkah strategis yang ditempuh Pemerintah Provinsi dalam rangka percepatan peremajaan tanaman kelapa sudah tidak tidak lagi produktif.
Paat juga ikut menyoroti kondisi perkebunan kelapa di Sulut saat ini mengalami penurunan tingkat produksi sementara kebutuhan bahan baku kelapa terus meningkat terutama di kalangan industri pengolahan produk jadi.
“Kondisi kebun kelapa kita saat ini semakin banyak yang memasuki usia tua dan tidak produktif. Sementara di sisi lain, kebutuhan industri terus meningkat dan tuntutan pasar semakin tinggi,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
“Upaya peremajaan kebun (replanting) tidak bisa ditunda lagi dan harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Program ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesejahteraan petani kelapa di Bumi Nyiur Melambai. ” tandas Paat.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut ikut dihadiri staf khusus Gubernur Madzabullah Ali, SH,
para Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, Akademisi Fakultas Pertanian Unsrat Manado, pengusaha industri Perkelapaan di Sulut, jajaran Dinas Perkebunan Sulut serta stakeholder terkait.(tem)
