Foto : Plt Sekwan DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen
SULUT – Anggota DPRD Sulut Robby Dondokambey telah mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai wakil rakyat setelah mendaftarkan diri manusia dalam pemilihan Bupati Minahasa 2024.
Meski demikian proses Pergantian Antar Waktu (PAW) saat ini masih dalam tahap proses administrasi di Kemendagri.
Hal tersebut dikatakan Plt Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen S.Sos, M.Si, Rabu (30/10/24). Menurutnya saat ini pihak sekretariat Dewan sedang menunggu surat keputusan dari Kemendagri.
“Untuk pak Robby Dondokambey kemarin sudah dilantik dan setelah dilantik memberikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sulut. Sehingga proses PAW seperti biasa, karena sudah tercatat sebagai anggota DPRD Sulut. Jadi Proses PAW sudah berjalan dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri,” kata Silangen. (tem)