Hingga Desember 2025 Besaran Santunan Jasa Raharja Sulut Bagi Korban Kecelakaan Capai Rp 43,17 Miliar, Kedepankan Layanan dan Keselamatan Jelang Nataru

SULUT – PT Jasa Raharja Kanwil Sulawesi Utara menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan realisasi pembayaran santunan kecelakaan lalu lintas per- tanggal 22 Desember 2025 sebesar Rp. 43,17 miliar.

Dari total tersebut, santunan bagi korban Meninggal Dunia mencapai Rp. 24,29 miliar, sedangkan santunan bagi korban Luka-luka tercatat sebesar Rp. 18,88 miliar.

Kepala Kantor Jasa Raharja Sulawesi Utara Dicky Syiwa Permadi menegaskan
capaian tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

Ditambahkannya dari sisi kecepatan pelayanan, Jasa Raharja Sulawesi Utara terus menunjukkan kinerja yang optimal.

“Rata-rata waktu penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia tercatat 1 Hari 2 jam sejak dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.” terang Dicky Syiwa Permadi didampingi Kabag Operasional Yansen Adaw, Kasubag Sumbangan Wajib dan Humas Mansur Baso, Kasubag Administrasi Santunan Bayu Novianto, Kasubag Pelayanan
Dea Hadi Makmur, Kasubag Iuran Wajib Fadhil Iqbal,serta Koordinator Bidang Sumbangan Wajib dan Humas Windy Senduk Selasa, (23/12/25).

Langkah cepat yang dilakukan Jasa Raharja Kanwil Sulut ini mencerminkan sinergi yang solid antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Dicky menambahkan, selain penyaluran santunan, Jasa Raharja Sulawesi Utara juga secara konsisten melaksanakan berbagai upaya peningkatan keselamatan transportasi melalui Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) bersama lima pilar keselamatan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) dan para pemangku kepentingan terkait.

“Kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi Safety Campaign, Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Pesan Keselamatan, JR Safety Road, Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL), serta berbagai upaya teknis lainnya seperti himbauan tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah, praktek pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD), ” terangnya.

Sementara momentum menjelang pelaksanaan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Jasa Raharja Sulawesi Utara telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Langkah tersebut meliputi keikutsertaan dalam Posko Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru, pelaksanaan aksi simpatik berupa pembagian bingkisan kepada Posko PAM Nataru dan Pos Pelayanan Terpadu di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara, serta pelaksanaan kegiatan Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) di pelabuhan dan terminal.

Tidak hanya itu, Jasa Raharja Sulawesi Utara juga akan melakukan pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan Lalu Lintas di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Sulawesi Utara sebagai langkah preventif. Seluruh upaya tersebut menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan santunan sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan demi keselamatan masyarakat.

“Jasa Raharja hadir tidak hanya dalam memberikan santunan, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara Dicky Syiwa Permadi. (tem)