Bantah Dituding Bagi – Bagi Proyek, Alex Wattimena : Itu Aspirasi Lembaga DPRD Bukan Untuk Personal

SULAWESI UTARA – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Utara Alexander Wattimena membantah keras tudingan terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya bagi – bagi jatah proyek (Penunjukan Langsung) kepada dua anggota DPRD Sulut.

Birokrat senior yang dikenal akrab dengan wartawan ini menyebut informasi yang disampaikan tersebut keliru akibat kurangnya pemahaman apa yang disebut aspirasi melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

“ Berita yang dimaksud itu tidak benar, karena paket yang merupakan Pokir Dewan hanya tiga, dan itu pun bukan diberikan ke personal anggota dewan. Itu adalah aspirasi masyarakat yang wajib kami akomodir,” jelas Wattimena, Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan, hingga kini pekerjaan yang dimaksud belum berjalan, sebab masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Saat ini pekerjaan itu belum ada karena lagi menunggu SK Gubernur. Jadi belum ada yang dapat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wattimena mengimbau agar setiap pemberitaan yang berkaitan dengan institusi pemerintah sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya harap setiap pemberitaan bisa dikonfirmasi dulu, supaya masyarakat bisa mengonsumsi informasi dengan benar,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini dirinya sebagai Kepala Dinas Perkim Sulut berharap publik dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. (*/tem)