Curhat ke Wakil Ketua DPRD Sulut Stela Runtuwene, warga Buyungon Minta Perhatian Pemerintah di Sektor Infrastruktur, Pendidikan dan Sosial

AMURANG – Kegiatan reses wakil ketua DPRD Sulut Stela Marlina Runtuwene di Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan Senin, (3/12/25) dimanfaatkan masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi untuk diperjuangkan ke Pemerintah Provinsi

Dalam pertemuan bersama ratusan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan, legislator dari Dapil Minsel – Mitra juga dikenal dekat dengan masyarakat ini mendapatkan beragam persoalan untuk menjadi perhatian pemerintah khususnya di sektor pendidikan, infrastruktur dan sosial.

Adapun persoalan yang disampaikan masyarakat untuk diperjuangkan kepada pemerintah daerah yaitu :

1. Sungai Ranoyapo yang berada di kelurahan buyungon
2. Warga memohon agar terakomodir bedah rumah
3. Bantuan beasiswa untuk anak – kurang mampu dan berprestasi
4. Pengadaan fasilitas lampu penerangan jalan
5. Petani setempat membutuhkan bantuan di sektor pertanian khususnya bibit jagung, cabai serta alat pertanian seperti traktor maupun alat pertanian lainnya.
6. ⁠Meminta bantuan pemasangan CCTV guna mengatasi kenakalan dan kriminal di masyarakat
7. Bantuan peternakan ayam petelur
8. Bantuan bagi UMKM masyarakat seperti peralatan masak
9. ⁠Pembenahan dan pemeliharaan jalan Tabe-kilometer 3 (tempat wisata batu dinding)
10. ⁠Perbaikan jalan Uwuran, kilo 3 sampai di Ranoketang, Lobu karna jalan sudah rusak parah.

Menanggapi hal tersebut, Runtuwene berjanji akan meneruskan aspirasi masyarakat kelurahan Buyungon dalam agenda penyampaian hasil reses di rapat paripurna.yang dihadiri Pemerintah Provinsi.

“Aspirasi bapak ibu akan disampaikan langsung dalam rapat paripurna agar persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian pemerintah lewat instansi terkait, ” tegas adik kandung ketua komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.

Srikandi Partai NasDem yang dikenal vokal ini juga menjelaskan bahwa tugas DPRD bukan sebagai eksekutor tetapi memiliki fungsi untuk mengingatkan pemerintah dalam hal pengawasan terkait persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Diapun berharap aspirasi masyarakat dalam setiap kegiatan reses DPRD dapat menjadi atensi Pemerintah Daerah. (tem)