Dampak Pemotongan TKD Pusat, DPRD Sulut Dukung Langkah Pemprov Perketat Efisiensi keuangan

SULUT — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menggelar pembahasan serius terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Agenda ini menjadi penting setelah pemerintah pusat memangkas secara signifikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sulawesi Utara.

Pembahasan yang berlangsung Kamis (13/11/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang. Ia memaparkan bahwa Pemprov Sulut harus mengambil langkah penghematan ekstrem agar struktur APBD tetap seimbang dan program strategis daerah tetap berjalan.

“Pemotongan Dana Transfer Daerah berpengaruh besar terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, kami harus menyesuaikan diri dengan melakukan langkah-langkah efisiensi,” jelas Tahlis.

Salah satu kebijakan penghematan yang diambil adalah penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Jika biasanya Pemprov Sulut memberikan TPP selama 14 bulan dalam satu tahun, maka pada 2026 kebijakannya akan berubah.

“TPP untuk tahun 2026 rencananya diberikan hanya 12 bulan. Namun, besaran TPP selama 12 bulan ini masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” ungkap Tahlis.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan besaran TPP akan mengalami penyesuaian. “Jika setelah evaluasi ternyata ada pengurangan besaran, maka kebijakan 14 bulan bisa kembali diberlakukan agar kesejahteraan ASN tetap terjaga.”

Banggar DPRD Sulut menilai penjelasan tersebut penting untuk memastikan perencanaan APBD 2026 tetap realistis dan sesuai kemampuan keuangan daerah. Meski begitu, DPRD meminta pemerintah daerah tetap menjaga keberlanjutan program pelayanan publik dan pembangunan prioritas.

Pembahasan KUA-PPAS 2026 akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan guna memastikan seluruh penyesuaian fiskal tertampung dengan baik sebelum masuk pada tahapan penetapan APBD. Dengan adanya pemotongan dana pusat, kolaborasi legislatif dan eksekutif dinilai sangat krusial untuk menjaga stabilitas anggaran dan pelayanan masyarakat. (*/tem)