Manado – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi strategis membahas Urgensi Keamanan dan Ketertiban Lingkungan di daerah, Selasa (19/8/2025), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut.

Rapat koordinasi dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu dihadiri unsur Forkopimda (TNI/Polri) serta instansi terkait Pemerintah Provinsi Sulut.
Dalam pertemuan tersebut Braien menegaskan bahwa keamanan ketertiban lingkungan merupakan salah satu fondasi utama menjaga stabilitas daerah, mendorong pembangunan, dan melindungi kualitas hidup masyarakat.
“Melihat dinamika sosial ditengah masyarakat terkait maraknya kasus kriminalitas saat ini maka perlu dilakukan koordinasi antar lembaga sekaligus menjadi bagian dari tugas fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan kebijakan pemerintah daerah termasuk keamanan dan ketertiban, ” ujar BW sapaan akrabnya.
Dalam pembahasan tersebut juga mengungkap sejumlah isu strategis yang menjadi fokus perhatian seperti
1. Maraknya angka kriminalitas dan gangguan Ketertiban Umum seperti peningkatan kasus pencurian, perkelahian, kekerasan jalanan, serta fenomena balap liar dan penggunaan senjata tajam.
2. Ancaman Radikalisme dan Terorisme, Potensi infiltrasi paham radikal di komunitas tertentu, menuntut deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat.
3. Kerawanan sosial pada perayaan dan event besar yang berpotensi terjadinya gesekan antar kelompok yng melibatkan massa terutama pada agenda keagamaan, adat, dan olahraga.
4. Ketertiban lingkungan dan Siskamling akibat kurangnya aktivitas pos keamanan lingkungan serta minimnya partisipasi ronda malam.
5. Pengaruh Ekonomi dan Sosial yang diakibatkan tekanan ekonomi sehingga memicu kriminalitas serta peran media sosial dalam menyebarkan informasi provokatif.
Di akhir pembahasan disepakati 5 poin rekomendasi yang menitikberatkan pada pencegahan tindakan gangguan Kamtibmas di wilayah Sulawesi Utara yakni;
1. Perlu pembentukan tim khusus operasi gabungan TNI/Polri bersama seluruh stakeholder terkait untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. Perlu dilakukan operasi patroli gabungan TNI/Polri bersama seluruh stakeholder secara berkala
3. Perlu adanya dukungan anggaran baik dan hibah atu APBD dalam menunjang operasi tim Gabungan
4. Perlu melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas kepemudaan, ormas keagamaan dalam pencegahan tindakan kriminalitas atau pelaku gangguan kamtibmas
5. Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tugas Kamtibmas adalah tugas bersama untuk mencegah, menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
” Momentum ini menjadi kesempatan luar biasa bagi kami Komisi I DPRD Sulut karena dihadiri perwakilan jajaran TNI/Polri serta Pemerintah Provinsi Sulut. Ini juga menjadi atensi bapak Gubernur yang ditindak lanjuti Komisi 1 sebagai perwakilan masyarakat Sulawesi Utara bersama instansi terkait TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, tokoh masyarakat maupun tokoh agama guna mencegah potensi gangguan keamanan, baik yang bersifat lokal maupun lintas wilayah,” terang BW.
Rapat koordinasi ini ikut dihadiri wakil ketua DPRD Sulut Royke Anter, wakil ketua komisi I Rhesa Waworuntu, Sekretaris Komisi Julitje M. Maringka serta anggota komisi I Raski Mokodompit, Hendry Walukouw, Muliadi Paputungan, Feramitha Mokodompit, Hilary Tuwo dan Eugenie Mantiri.
Sementara dari unsur TNI/Polri dan Pemprov Sulut diwakili Direktur Bimas Polda Sulut Kombes Pol Julianto P. Sirait, Kabag Hukum KOREM 131 Santiago Sulut Kol. CHK Dr. Chandra Matdung, W.P. SH, MH, Kasi Ops, KODAM Sulut Kol Inf. F Siboro, Letkol Laut H Hantoro perwakilan Danlantamal VIII, Kasi Ops Kodam Sulut Kol. Inf F. Siboro, Perwakilan Lanudsri Manado Yudhiaa W, Perwakilan BINDA Sulut Dikta, Kepala Badan Kesbangpol Daerah Jhony A.A. Suak, SE, MSi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Farly Kotambunan, SH, serta Kepala Biro Hukum Setda Prov. SulutFlora Krisen, SH, MH. (tem)
