DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

KATASULUT.COM – DPRD Sulut melaksanakan rapat paripurna dengan ​agenda pertama ialah Penyampaian/Penjelasan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (24/11/2025).

RRapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Royke Anter, Michaela Paruntu dan Stella Runtuwene

Sementara dari pemerintah Provinsi dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay serta Plt Sekretaris Daerah Tahlis Gallang bersama jajaran serta unsur Forkompimda

Dalam sambutannya Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengemukakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut atas kerjasama, sinergi dan komitmen yang kuat atas penyelenggaraan rapat paripurna ini.

“Terima kasih sudah memberikan saya kesempatan untuk menyampaikan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut 2026, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkapnya.

Lanjut Gubernur, APBD bukan hahnya sekedar dokumen anggaran melainkan instrumen kebijakan yang menentukan arah peembangunan daerah, dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara di berbagai sektor.

Gubernur menambahkan, sejak diajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut 2026 Pemprov sudah berkomitmen untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dari segala aspek kebutuhan masyarakat.

Adapun skema Ranperda APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut;
Pendapatan Daerah Rp3.180.235.721.995
Belanja Daerah Rp3. 019.612.390.563

Dengan pembiayaan penerimaan pembiayaan dari Silpa Rp50.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan utang Rp210. 623.331.432

Sementara lima Fraksi DPRD Sulut yakini Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem dan Gerindra menyampaikan beberapa pandangan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah Provinsi

Meski demikian seluruh fraksi DPRD Sulut sepakat menerima dan menyetujui ketiga ranperda revisi pajak dan retribusi daerah, serta APBD 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Diketahui rapat paripurna tersebut sekaligus mengusulkan dua Ranperda inisiatif Pemerintah yakni Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Adve)