DPRD Sulut Kebut Pembahasan 4 Ranperda Usulan Pemerintah Provinsi

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara terus mempercepat proses pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi. Hingga Senin (17/11/2025), empat ranperda yang diusulkan Pemprov Sulut dilaporkan hampir tuntas dibahas oleh para anggota dewan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Bencana yang digelar pada Jumat (14/11/2025). Menurut Silangen, proses pembahasan berjalan efektif dan memenuhi ketentuan tata tertib dewan.

“Empat perda baru yang diusulkan hampir kita selesaikan dan telah memenuhi syarat. Sesuai dengan tata tertib, jumlah perda yang dibahas harus seimbang dengan jumlah komisi yang ada,” jelas Silangen.

Ia menambahkan bahwa salah satu ranperda, yakni Ranperda Penanggulangan Bencana, kini berada di tahap akhir pembahasan. Dengan demikian, lanjutnya, seluruh ranperda prioritas dapat diselesaikan tepat waktu.

“Maka dengan diselesaikannya Perda Penanggulangan Bencana, ada empat yang didorong oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang bisa kita rampungkan,” tegasnya.

Adapun empat ranperda yang masuk dalam pembahasan DPRD Sulut meliputi:

1. Ranperda Kepemudaan

2. Ranperda Penanggulangan Bencana

3. Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

4. Ranperda Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda). (tem)