MANADO – Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus Andi Silangen, menegaskan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diperuntukan bagi kepentingan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, anggaran akan dialokasikan melalui perangkat daerah terkait, terutama untuk bantuan hibah, bantuan sosial, belanja barang untuk panti asuhan, mitigasi, penanggulangan bencana, dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Prioritas ini merupakan kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelas Fransiscus Silangen kepada wartawan di Kantor DPRD Sulut Kamis (4/12/25)
Silangen menambahkan, sebanyak 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari 24 SKPD telah diprioritaskan karena memiliki banyak program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat (misalnya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PU, dan lainnya).
Keputusan ini diambil di tengah efisiensi anggaran, dengan harapan anggaran yang ditetapkan transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Sulut. (tem)
