Interupsi Sidang Paripurna, Henry Walukou Minta Tindak Lanjuti Kasus Gabriel Sineleyan Pasien RS Kandou Yang Tidak Mendapat Penanganan Maksimal

SULUT – Disela-sela Rapat sidang Paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 sekaligus pemandangan umum fraksi, Selasa (10/06/2025), Anggota DPRD Sulut Henry Walukow melakukan interupsi.

Di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wagub Victor Mailangkay dan Forkopimda, Walukow menyampaikan perihal meninggalnya seorang pasien bernama Gabriel Sineleyan, yang selama dua bulan dirawat di RSUP Kandou, menunggu perbaikan alat medis untuk operasi bedah.

“Tetapi sangat disayangkan, sampai meninggal dijemput ajal, alat medis ini belum kunjung diperbaiki,” Kata Personil Komisi I DPRD Sulut itu.

Lanjutnya, hal ini sesuatu yang sangat memilukan bagi kita semua dan kiranya dinas kesehatan boleh mengambil langkah untuk mengevaluasi alat-alat kesehatan yang ada di Provinsi Sulut sehingga kita bisa melayani masyarakat dengan baik.

“Saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” Ucapnya. (*/tem)