SULUT – Perihal ketidakhadiran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara di rapat panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut tentang kepemudaan, Kepala Badan (Kaban) Johnny Alexander Suak, SE, MSi memberi jawaban.
Kaban menegaskan pentingnya kehadiran serta kontribusi Kesbangpol dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan sehingga tidak ada niat untuk mangkir.
“Mungkin hanya karena keterlambatan undangan saja sehingga mengakibatkan kami tidak hadir, tidak ada kepikiran untuk mangkir,” Kata Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny Alexander Suak, SE, MSi.
“Mohon maaf undangannya baru diterima kemarin tanggal 3 Juni jam 5 Sore,” Sambungnya.
Menurut Johnny Suak, pembahasan Ranperda Kepemudaan memiliki urgensi strategis karena secara langsung berkaitan dengan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan serta pengembangan karakter generasi muda, khususnya dalam kerangka pembinaan dan pemantapan nilai kebangsaan bagi para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulut. (*/tem)
