Manado, — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulawesi Utara, Wanda L.C. Musu, SE, ME, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar pada Selasa (22/7).
Rapat Paripurna ini membahas penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2025–2029, sekaligus pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut, serta tanggapan/jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi.
Selain itu, turut disampaikan pula penjelasan Gubernur mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025. (*/tem)
