Pansus DPRD Sulut Tuntaskan Pembahasan Ranperda Tentang PT Membangun Sulut Maju

MANADO – – Langkah PT Membangun Sulut Maju (MESMA) untuk bertransformasi menjadi pilar ekonomi daerah kini tinggal selangkah lagi.

Dalam rapat krusial yang digelar, Senin (22/12/2025), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perseroan Daerah tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh trio pimpinan Pansus, Raski Mokodompit, Gracia Yubelinda Oroh, dan Prof. Paulina Runtuwene, menjadi titik balik setelah melalui proses diskusi panjang yang menguji setiap detail regulasi.

Ketua Pansus, Raski Mokodompit, menegaskan bahwa hasil yang dicapai bukan sekadar formalitas.

Ia mengungkapkan bahwa setiap pasal dan ayat telah ‘dibedah’ secara mendalam untuk memastikan payung hukum PT MESMA benar-benar kokoh.

“Kami telah menyisir pembahasan pasal demi pasal hingga tuntas. Memang ada beberapa perubahan dinamis di tengah jalan, namun itu semua demi menyesuaikan dengan kaidah hukum yang berlaku,” ujar Raski.

Keberhasilan ini, menurut Raski, merupakan buah sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Ia secara khusus mengapresiasi Biro Hukum yang menjaga koridor regulasi serta Biro Perekonomian Pemprov Sulut yang memberikan masukan strategis terkait operasional perusahaan di masa depan.

Momen paling menentukan terjadi saat Sekretaris Pansus, Prof. Paulina Runtuwene, memaparkan hasil telaah dokumen pendapat akhir fraksi.

Hasilnya luar biasa, seluruh fraksi (lima fraksi) di DPRD Sulut memberikan suara bulat menyatakan setuju.

“Seluruh fraksi telah menyerahkan pendapat akhir mereka secara simbolis kepada pimpinan DPRD. Tidak ada penolakan, semua sepakat bahwa Ranperda ini krusial bagi kemajuan daerah,” tambah Raski. (tem)