Foto : Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan Eldo Wongkar
SULUT – Panitia Khusus Ranperda Kepemudaan DPRD Sulut secara marathon menggenjot pembahasan Ranperda Kepemudaan untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar, mengatakan Pansus bersama perangkat daerah dan tim ahli telah menyelesaikan review pasal per pasal Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD ini.
” Selanjutnya Pansus akan melaksanakan kunjungan kerja ke daerah yang telah menetapkan peraturan daerah terkait kepemudaan, kemudian selanjutnya dilakukan uji publik dan Focus Group Discussion (FGD) dengan organisasi kepemudaan.” terang legislator dapil Minsel – Mitra kepada wartawan di kantor DPRD Sulut Rabu, (4/6/25).
Politisi muda PDI Perjuangan ini menjelaskan tujuan dari proses ini adalah untuk merangkum aspirasi dan usulan dari organisasi kepemudaan maupun daerah yang telah menetapkan perda kepemudaan.
” Hasilnya akan dituangkan dalam finalisasi Ranperda yang nantinya akan menjadi acuan bagi Pemprov Sulut dalam mengatur kepemudaan di daerah. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” terang putra tercinta Bupati Minsel Frangky Wongkar.
Disisi lain Wongkar juga tak menampik bila nantinya dalam tahapan uji publik maupun dalam FGD nanti akan ada penambahan pasal sebelum ditetapkan menjadi Perda
” Bisa ada celah penambahan pasal seiring berkembang di FGD dan uji publik, hal ini untuk mengakomodir usulan teman-teman organisasi pemuda dalam rapat finalisasi bersama Biro Hukum, Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Badan Kesbangpol,”
“Kita berunding disitu dan usulan usulan mana yang bisa ditambahkan ke dalam Ranperda tersebut atau hanya perubahan kalimat isi pasal saja.” pungkasnya. (tem)
