Pembangunan Terminal Type A Malalayang Tuntas 100 Persen, BPTD Kelas II Sulut Bantah Ada Campur Tangan Oknum Anggota Legislatif

MANADO – Pemerintah pusat melalui kementerian Perhubungan RI memberi perhatian khusus terhadap pembangunan infrastruktur transportasi darat di Sulawesi Utara.

Hal ini dibuktikan dengan selesainya pembangunan terminal type A Malalayang Manado yang diperuntukan bagi masyarakat penumpang angkutan darat antar provinsi.

Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Manado melalui PPK Djunkifli Gafur selaku penanggung jawab kegiatan tersebut mengatakan, saat ini pembangunan fasilitas gedung terminal tipe A Malalayang tersebut telah tuntas dikerjakan dan siap dioperasikan.

” Proyek Pembangunan Terminal tipe A Malalayang sudah selesai per tanggal 28 Februari 2025 clausul kontrak yang ada, sudah dikerjkan 100 persen, ” terangnya.

Gafur menambahkan, gedung terminal tipe A Malalayang juga dilengkapi fasilitas Mushola, ruang kesehatan dan sanitasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Sesuai RAP yang dikerjakan adalah gedung terminal kemudian dilengkapi fasilitas mushola, ruang kesehatan dan sanitasi. Intinya semua sudah tuntas 100 persen,
apabila dalam perjalanan ada kerusakan, ada masa pemeliharaan dengan jangka waktu enam bulan”

“Apabila dalam jangka waktu pemeliharaan ada kerusakan, saya jamin penyedia akan menyelesaikan itu sesuai spesifikasi” tandasnya.

Disisi lain Gafur membantah keras adanya tuduhan YL alias Yasser oknum yang mengaku salah satu LSM terkait keterlibatan salah satu anggota legislatif dalam proyek tersebut.

Menurutnya tuduhan yang disampaikan melalui media sosial tersebut sangat tendensius karena tidak hanya menyudutkan BPTD Sulut tapi juga sudah menyangkut nama baik anggota dewan tersebut.

“Terlibat bagaimana? Tidak ada nama anggota dewan yang terlibat. Pihak penyedia dari struktur perusahaan mulai direktur dan jajaran apalagi tidak ada nama anggota dewan di dalamnya bagaimana mungkin disebut terlibat.

Lanjut Gafur, sejak awal pengerjaan proyek tersebut pihaknya melibatkan kejaksaan dan tim teknis dari Universitas Sam Ratulangi Manado.

“Intinya, saya pastikan proyek ini berjalan sesuai koridor,” tegas Djunkifli Gafur. (tem)