Rapat Pleno Terbatas DPD II Partai Golkar Minsel Pakai Fasilitas Ruangan Kantor DPRD Sulut, Sherpa Manembu : Tidak Etis

SULUT – Senior partai Golkar Sulut Sherpa Manembu mempertanyakan agenda rapat Pleno Diperluas yang digelar DPD II Partai Golkar Minahasa Selatan (Minsel) di ruangan serbaguna lantai III kantor DPRD Rabu (27/8/25) baru – baru ini.

Menurut mantan anggota DPRD Sulut periode 2009-2014 seharusnya agenda rapat yang berkaitan dengan keputusan – keputusan strategis partai dilaksanakan di Kantor Sekretariat Partai di masing – masing DPD.

Apalagi tambah Manembu, pemerintah telah menggelontorkan bantuan anggaran ratusan juta untuk operasional partai politik yang salah satunya untuk pelaksanaan kegiatan rapat.

Ia bahkan menilai apa yang dilakukan ketua DPD Partai Golkar Minahasa Selatan Michaela Elsiana Paruntu (MEP) merupakan tindakan tidak etis dengan memanfaatkan fasilitas negara.

“Rapat partai memakai fasilitas publik DPRD, sangat tidak etis, dana partai dari pemerintah antara lain untuk biaya rapat dimungkinkan. Katanya partai besar yang memiliki sekretariat, ” ucap Manembu.

Sementara Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Selatan Michaela Elsiana Paruntu
saat dikonfirmasi wartawan membantah adaya kegiatan rapat pleno. Yang ada kata MEP hanya kegiatan kumpul-kumpul pengurus saja.

Meski dari pantauan media, spanduk yang bertuliskan Rapat Pleno Diperluas DPD II Partai Golkar Minahasa Selatan telah terpampang di ruangan serbaguna kantor DPRD Sulut. Bahkan undangan untuk menggelar rapat pleno terbatas yang ditanda tangani Ketua DPD II Michaela Elsiana Paruntu dan Sekretaris Everly Oktavianus Keleyan untuk ketua-ketua kecamatan juga telah beredar luas.

”Kita kumpul aja yang lagi bisa, kita kumpul pengurus yang kebetulan ada disini ya kita ajak, nda pakai spanduk atau apa ? cuma kita kumpul aja sebagai tamu saya”

“Ini rapat partai saja, kemudian ada beberapa bantuan yang dibicarakan dan akan diberikan kepada konstituen oleh Partai Golkar Minahasa Selatan, “tandas MEP. (*)