Rekomendasi KONI Manado Nyatakan Hasil Muskot PBSI 8 Oktober Sah, Versi PBSI Sulut Gugur Secara Hukum

Foto : Mahmud Turuis Ketua PBSI Manado Hasil Muskot 8 Oktober 2025 (ist)

MANADO – Polemik Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Kota Manado akhirnya terjawab. Muskot yang digelar pada 8 Oktober 2025 di Hotel Aston Manado dinyatakan sah dan memiliki legitimasi penuh.

Hal tersebut terkonfirmasi lewat Rekomendasi resmi KONI Kota Manado Nomor 093/KONI-MDO/IX-25 tertanggal 21 Oktober 2025, yang dikeluarkan setelah KONI Manado memverifikasi pelaksanaan Muskot dan hasil keputusannya.

Dalam surat yng ditandatangani Ketua Bidang Organisasi Jefry Talumepa menegaskan bahwa Muskot PBSI Kota Manado telah dilaksanakan secara benar, telah memilih ketua secara aklamasi, serta telah membentuk susunan pengurus PBSI Kota Manado untuk masa bakti 2025–2029 dan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK)

Hasil Muskot 8 Oktober 2025 menetapkan Machmud Turuis terpilih sebagai Ketua PBSI Kota Manado periode 2025-2029 secara aklamasi.

Dengan terbitnya rekomendasi tersebut, maka setiap upaya pelaksanaan Muskot pemilihan Ketua PBSI Kota Manado di luar Muskot 8 Oktober otomatis kehilangan dasar hukum.

Termasuk Muskot yang diprakarsai oleh PBSI Provinsi Sulawesi Utara pada 17 Desember, yang dalam penelusuran tidak pernah memperoleh rekomendasi dari KONI Kota Manado.

Dengan demikian Muskot yang dilaksanakan 17 Desember tersebut tidak sah secara organisatoris, tidak memiliki legitimasi, serta tidak dapat diakui dalam sistem pembinaan olahraga nasional.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa kepengurusan PBSI Kota Manado periode 2025–2029 di bawah kepemimpinan Machmud Turuis adalah satu-satunya yang diakui secara resmi.(*/tem)