KATASULUT – Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok SH.MAP jemput aspirasi masyarkat kecamatan Kumelembuai yang berlangsung di Aula Sentrum Desa Kumelembuai Minahasa Selatan Selasa (2/12/25)

Kegiatan reses kali ini melibatkan ratusan peserta perwakilan dari 6 desa se Kecamatan Kumelembuai yakni, Kumelembuai Satu, Kumelembuai Dua, Kumelembuai Atas, Kumelembuai, Makasili dan desa Malola.
Untuk diketahui tujuan utama kegiatan reses DPRD adalah untuk menampung dan menyerap aspirasi, menerima usulan, dan keluhan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Melalui reses, anggota dewan bertanggung jawab secara moral dan politis kepada konstituennya, dan mengidentifikasi permasalahan lokal yang kemudian akan diperjuangkan dalam kebijakan atau program daerah.
Kegiatan tersebut menjadi momentum warga menyampaikan beragam aspirasi serta usulan untuk diperjuangkan di lembaga legislatif.
Sejumlah poin yang menjadi aspirasi disampaikan masyarakat untuk diperjuangkan ke pemerintah daerah yaitu :
1. Penambahan Lampu Jalan dari Simpangan Kumelembuai raya ke Desa Malola, dan Kumelembuai raya ke Desa Makasili
2. Hotmix jalan Alternatif Lokasi Jalan S. Tumanduk 450 M Desa Kumelembuai Satu
3. Hotmix Jalan Utama dari Simpangan Kumelembuai Sampai Pemukiman Warga 1000 meter
4. Tanggul Penyelamatan Jalan Lokasi dari Simpangan Kumelembuai 300 meter
5. Masyarakat Desa Kumelembuai Atas, Kumelembuai Satu, Kumelembuai Dua dan Kumelembuai, Mengharapkan adanya bantuan Beda Rumah.
6. Drainase Penyelamatan Pemukiman Lokasi Jalan Veteran Ke tempat pemandian umum
7. Talud Penyelamatan Jalan dan Pemukiman Lokasi Jaga 200 meter.
Menanggapi aspirasi warga, Billy menegaskan sebagai wakil rakyat dirinya memiliki komitmen siap mengawal setiap aspirasi masyarakat khususnya daerah pemilihan Minahasa Selatan – Minahasa Tenggara untuk diteruskan kepada pemerintah daerah selaku eksekutor.
Pada kesempatan tersebut Billy juga memberikan pemahaman kepada seluruh konstituennya terkait tugas dan fungsi DPRD termasuk tujuan digelarnya Reses DPRD.
“Tujuan dari Reses DPRD ini adalah untuk mendengarkan langsung keluhan, masukan, dan aspirasi dari konstituen di daerah pemilihannya, Memberikan informasi kepada konstituen tentang kegiatan legislatif yang sedang dilakukan, Perda yang sedang dibahas, dan tanggapan terhadap isu-isu penting, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik dengan memberikan wadah untuk berinteraksi langsung dengan wakil rakyat,” pungkas Billy.(Adv)
