Temui Masyarakat di Agenda Reses, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Rakyat

Sulut – Ketua Komisi I DPRD Sulut kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lembaga legislatif.

Penegasan disampaikan Braien di hadapan masyarakat saat menggelar kegiatan reses di tiga tempat berbeda kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.

Kehadiran politisi muda ini disambut antusias warga yang datang dari berbagai desa untuk menyampaikan langsung keluhan serta kebutuhan mereka.

Tiga wilayah tersebut yakni Desa Senduk, Desa Borgo dan Desa Mokupa.

Berikut Catatan Aspirasi Masyarakat

Aspirasi Warga Desa Senduk, Kecamatan Tombariri

Dalam dialog terbuka bersama masyarakat Desa Senduk, sejumlah persoalan strategis disampaikan, di antaranya:

– Perbaikan jalan kebun Mawale hingga Ente, yang menjadi jalur vital bagi para petani.

– Kekecewaan warga terkait klaim wilayah teritorial Desa Senduk oleh pihak kehutanan.

– Bantuan pemerintah yang dinilai belum merata di masyarakat.

– Evaluasi mengenai batas usia kepala desa.

– Masalah ketersediaan air bersih.

– Penyediaan alat pengolahan sampah untuk Kecamatan Tombariri.

– Permintaan penambahan penerangan jalan.

Aspirasi Warga Desa Borgo

Dialog berlanjut bersama warga Desa Borgo. Sejumlah persoalan yang mengemuka antara lain:

– Keluhan mengenai penutupan jalan utama saat pelaksanaan berbagai acara.

– Permintaan bantuan perahu bagi kelompok nelayan.

– Pembangunan infrastruktur desa yang masih minim.

– Pembuatan tanggul pantai sebagai upaya mengatasi abrasi.

– Distribusi bansos yang tidak tepat sasaran, termasuk warga miskin yang belum menerima bantuan.

– Bantuan nelayan yang dinilai tidak sesuai peruntukan.

Aspirasi Warga Desa Mokupa

Di Desa Mokupa, sejumlah kebutuhan penting kembali disampaikan, di antaranya:

– Perbaikan infrastruktur jalan kebun.

– Perbaikan jalan kompleks BTN Mokupa Jaga 8.

– Bantuan modal dan peralatan untuk pelaku UMKM, termasuk alat pembuat kue.

– Bantuan kesehatan, terutama kursi roda bagi warga yang membutuhkan.

Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien R. Waworuntu, memastikan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut akan saya perjuangkan di lembaga legislatif. Untuk aspirasi yang masuk ranah Pemerintah Kabupaten Minahasa, akan saya teruskan ke fraksi kami di DPRD Kabupaten serta langsung ke pemerintah kabupaten,” tegas Ketua Komisi I DPRD Sulut.

Ia menambahkan bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan sarana utama untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Berjuang bersama rakyat, mendengar suara rakyat, dan merealisasikannya untuk rakyat. Itu komitmen kami,” pungkasnya.(*/tem)