UMP Sulut Naik Rp. 4 Juta, Legislator Sulut Louis Schramm Minta Pengusaha Patuhi Keputusan Gubernur

SULUT – Wakil ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm menyampaikan apresiasi atas keputusan Gubernur Yulius Selvanus yang menaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) dibanding tahun sebelumnya.

Diketahui UMP Provinsi Sulawesi Utara yng akan berlaku tahun 2026 mengalami kenaikan
sebesari Rp4.002.630 dari sebelumnya Rp3.775.425.

Louis Schramm, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang wajib dijalankan oleh seluruh pihak, khususnya pengusaha.

Menurut Louis, penetapan UMP bukanlah keputusan sepihak, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan pemerintah, organisasi pekerja, serta perwakilan pengusaha. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk mengingkari hasil yang telah disepakati.

“Ini harus dijalankan, karena merupakan keputusan bersama yang terbaik,” tegas Louis Schramm kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Ia menilai kenaikan UMP Sulut tahun 2026 sudah sangat proporsional dan realistis jika melihat kondisi perekonomian saat ini. Kebijakan tersebut, kata dia, tidak hanya berpihak pada pekerja, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.

“Kenaikan ini menurut saya wajar. Melihat keadaan ekonomi sekarang, ini baik untuk semua pihak. Bukan hanya untuk pekerja, bukan juga semata-mata untuk pengusaha. Ini keputusan yang paling seimbang,” ujarnya.

Louis juga mengingatkan agar seluruh perusahaan di Sulawesi Utara mematuhi ketentuan UMP yang telah ditetapkan pemerintah provinsi. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kebijakan upah merupakan bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pekerja dan stabilitas hubungan industrial.

“Kalau ada perusahaan yang tidak menjalankannya, berarti tidak komitmen. Itu harus diberikan teguran sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia berharap dengan diberlakukannya UMP baru ini mulai Januari 2026, kesejahteraan pekerja di Sulawesi Utara dapat meningkat, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan iklim investasi tetap kondusif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha menjadi kunci utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (tem)