MANADO – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat internal di ruang serbaguna DPRD, Selasa (1/7). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus.
Dalam rapat ini, Banmus menetapkan sejumlah agenda penting lembaga legislatif, termasuk jadwal rapat paripurna dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Untuk rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dijadwalkan pada Kamis, 3 Juli 2025,” ujar Fransiscus Andi Silangen usai rapat.
Sementara untuk pembahasan KUA-PPAS perubahan, Silangen menyampaikan bahwa DPRD masih menunggu surat resmi dari pihak eksekutif sebagai dasar memulai proses pembahasan.
Selain agenda legislatif, Banmus juga menetapkan jadwal pelaksanaan reses anggota DPRD, yang direncanakan berlangsung pada akhir Juli 2025.
“Untuk pelaksanaan reses akan dilaksanakan akhir bulan ini,” tambahnya.
Rapat Banmus ini menjadi penentu arah kerja DPRD Sulut dalam beberapa pekan ke depan, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terjadwal dan terstruktur.(tem)
