Gubernur dan DPRD Sulut Tetapkan Ranperda RTRW 2025-2044, Landasan “Mahakarya” Peta Arah Pembangunan Dua Dekade

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (24/02/2026).

Gubernur Yulius menegaskan bahwa regulasi ini merupakan produk hukum paling fundamental dan sebuah “Mahakarya” yang akan menjadi kompas pembangunan Bumi Nyiur Melambai hingga dua puluh tahun ke depan.

Capaian Bersejarah Setelah Ikhtiar 7 Tahun
Persetujuan ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah dirintis sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemerintah Provinsi dan DPRD telah bekerja keras menyelaraskan data spasial demi memastikan validitas regulasi ini.

“Capaian bersejarah kita pada tanggal 19 Februari 2026 kemarin, yakni berhasil memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, adalah bukti bahwa visi spasial kita telah selaras secara vertikal dengan kepentingan nasional,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Ranperda RTRW 2025-2044 dirancang untuk menjadi filter yang memastikan pembangunan Sulawesi Utara tetap menjaga keseimbangan antara:
• Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi: Mempermudah jaring investasi dan menata ruang hidup masyarakat tanpa hambatan administratif.
• Kelestarian Lingkungan: Menjamin ruang hidup bagi generasi penerus di masa depan.

Gubernur menegaskan, Perda RTRW ini bukan sekadar dokumen, melainkan ‘Mahakarya’ regulasi sebagai peta jalan pembangunan 20 tahun ke depan – wujud amanah Konstitusi untuk kemaslahatan rakyat.

Langkah Selanjutnya: Evaluasi Kemendagri pasca persetujuan bersama ini, Gubernur menginstruksikan jajaran SKPD untuk segera mengawal tahapan berikutnya, yaitu Proses Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi ini merupakan tahapan akhir untuk memastikan keselarasan regulasi daerah dengan aturan pusat sebelum diimplementasikan secara konsisten di lapangan.

Disisi lain Gubernur juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus, yang telah bekerja melampaui tugas administratif demi kualitas regulasi ini. Beliau mengajak seluruh elemen untuk terus melangkah maju dengan semangat Gotong Royong dan nilai luhur Mapalus.

“Mari kita kawal proses evaluasi di Kemendagri dengan semangat Mapalus dan Gotong Royong. Semoga Sulut semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan, ” tandas Gubernur Yulius Selvanus. (tem)