MANADO – Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, terpantau mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Jumat (27/02) pagi. Kedatangannya bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan bencana.
Bupati Chyntia masuk ke ruang pemeriksaan tepat pukul 09.43 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, status Bupati saat ini adalah sebagai saksi dalam perkara penyaluran dana perbaikan rumah rusak pasca-erupsi Gunung Api Ruang.
Penyidikan ini berfokus pada aliran dana stimulan yang diduga tidak tersalurkan sesuai peruntukannya. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sitaro terkait pemeriksaan hari ini. (*/tem)
