Legislator Nick Lomban Gerak Cepat  Tanggapi Keluhan Warga Desa Paniki Baru, Hadirkan BWS di RDP

SULUT. – Permasalahan banjir yang dikeluhkan warga Desa Paniki Baru Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara saat kegiatan reses mendapat perhatian khusus Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Nick Adicipta Lomban.

Terbukti, politisi NasDem ini langsung menindak lanjuti dengan mengundang pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWS) I dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (10/9/25) bersama pimpinan dan anggota komisi III untuk menyampaikan secara langsung permasalahan yang menjadi aspirasi masyarakat.

Dikatakan Nick, sejak tahun 2021 pemerintah desa Paniki Baru sudah menyampaikan proposal ke pihak BWS untuk permohonan revitalisasi sungai kemudian di tahun yang sama langsung ditindak lanjuti BWS dengan kegiatan turun lapangan.

“Namun sejauh ini belum ada tindak lanjut realisasi pembangunan dari BWS, dan perlu juga diketahui Desa Paniki Baru menjadi langganan banjir setiap tahun di musim penghujan dan saya sudah tiga kali melakukan kunjungan kesana tetapi belum juga ada solusi, ” jelas Lomban.

Dia berharap keluhan masyarakat mendapat atensi untuk segera ditindak lanjuti.

“Alur sungai tersebut butuh dilakukan normalisasi karena adanya penyempitan di beberapa titik sehingga menghambat jalur air menyebabkan terjadi luapan air pada saat musim hujan, saya berharap ada penjelasan dari BWS apakah sudah ada program dan perencanaan karena sudah dilakukan turun lapangan sejak 2021, berarti kan sudah ada catatan,” sambung Nick.

Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Allan Kawengian mengatakan pihaknya telah memiliki data soal status sungai di desa Paniki Baru yang menjadi bagian dari hulu sungai Bailang.

Menurutnya saat ini pihaknya sementara menunggu hasil proses kajian studi menyeluruh untuk semua aliran sungai Bailang kemudian ditindak lanjuti setelah mendapatkan rekomendasi dan memenuhi persyaratan dari World Bank yang menjadi bagian program “Moverek” untuk pembangunan sarana infrastruktur.

“Ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi, kalau sudah siap dan tidak ada catatan baru bisa dilakukan penanganan dan kita melakukan pekerjaan satu sistem tidak secara parsial
mudah – mudahan secepatnya bisa dilaksanakan karena usulan sudah kami masukan, ” pungkas Kawengian. (tem)