SULUT – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja dalam rangka pembahasan program kegiatan pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran tahun 2025, Senin (25/8/2025).
Rapat yang dilaksanakan per komisi ini menyoroti berbagai aspek penting, mulai pengawasan keuangan daerah, pengelolaan kawasan hutan, hingga kondisi sarana kesehatan.
Komisi I Dorong Inspektorat Maksimalkan Fungsi Pengawasan
Komisi I DPRD Sulut, dipimpin Ketua Braien Waworuntu, mengawali rapat dengan Inspektorat Provinsi Sulut.
Dalam kesempatan itu, Braien menegaskan bahwa Inspektorat adalah garda terdepan dalam mengawal penggunaan anggaran, sehingga harus bekerja lebih independen dan menyentuh substansi pengawasan.
“Saya harap Inspektorat tidak hanya melakukan pemeriksaan formalitas. Pengawasan harus menyeluruh agar potensi penyalahgunaan anggaran bisa dicegah sejak awal,” tegas Braien.
Kepala Inspektorat Sulut, Jemmy Kumendong, memaparkan bahwa pihaknya rutin melakukan pemeriksaan dana BOS, audit kinerja tahunan pemerintah daerah, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
Selain itu, Inspektorat juga melakukan reviu dokumen perencanaan dan keuangan daerah seperti RPJMD, RENSTRA, hingga APBD Perubahan.
Komisi II Tekankan Sinergi Kehutanan dan ESDM
Sementara itu, Komisi II DPRD Sulut melakukan rapat bersama Dinas Kehutanan. Anggota Komisi, Jeane Laluyan, menyoroti adanya tambahan anggaran di dinas tersebut serta menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penetapan batas kawasan hutan.
“Kalau tidak ada koordinasi, akan terjadi ego sektoral. Ujungnya masyarakat yang dirugikan, apalagi ketika kawasan hutan yang sebelumnya tertutup aktivitas tiba-tiba muncul izin tambang,” ujar Jeane.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kehutanan, mewakili Kadis Rainer Dondokambey, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi lintas instansi untuk mencegah praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
Komisi IV Soroti Kondisi Bapelkes Sulut
Dari sisi pelayanan kesehatan, Komisi IV DPRD Sulut menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).
Kondisi gedung Bapelkes yang telah berusia 28 tahun namun minim perhatian anggaran menjadi sorotan utama.
Kepala Bapelkes, dr. Samuel, menyampaikan bahwa fasilitas seperti asrama dan AC sentral sudah tidak layak. Dari 40 kamar asrama, hanya separuh yang masih bisa digunakan. Padahal, banyak kabupaten/kota yang berminat menggunakan fasilitas tersebut.
“Dengan kondisi saat ini, PAD Bapelkes sulit dicapai. Padahal dua tahun lalu, saat fasilitas masih layak, kami mampu melampaui target hingga 200 persen,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm, menilai renovasi gedung sangat mendesak. Hal senada juga ditegaskan Koordinator Komisi IV, Stella Runtuwene, yang berjanji mengawal usulan penggeseran anggaran Rp700 juta untuk perbaikan fasilitas di rapat Badan Anggaran.
“Kalau Bapelkes diperbaiki, tentu target PAD bisa tercapai. Kami akan perjuangkan agar dana tersebut dialokasikan untuk renovasi,” ujar Stella.
Pembahasan APBD Perubahan 2025 di DPRD Sulut kali ini tidak hanya berfokus pada teknis anggaran, tetapi juga menekankan pentingnya pengawasan yang kuat, koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan aset daerah secara optimal.
Ketiga aspek tersebut diharapkan mampu mendukung visi pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*/tem)
