Mengejutkan! Partai Demokrat Berhentikan Ronald Sampel Sebagai Anggota DPRD Sulut

SULUT – Partai Demokrat memberhentikan Ronald Sampel sebagai anggota DPRD Sulut. Pemberhentian anggota DPRD dari dapil Nusa Utara ini berdasarkan SK DPP Demokrat tertanggal 27 November 2024 yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen dalam Paripurna DPRD Sulut, Jumat (29/11/2024).

Dalam surat tersebut juga sekaligus mengusulkan nama Sherly Tjanggulung sebagai pengganti antar waktu (PAW).

“Tentang pergantian antar waktu anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara atas nama Ronald Sampel maka DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara mengajukan pergantian antar waktu atas nama yang bersangkutan untuk sekiranya dapat diproses sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.” kata Silangen saat membacakan surat masuk.

Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kamis siang, Ronald Sampel mengaku sampai saat ini masih melakukan koordinasi dengan pengurus DPD partai Demokrat terkait keputusan pergantian terhadap dirinya.

“Kita sementara koordinasi ini” ucap Sampel singkat.

Disisi lain wakil ketua DPRD Sulut Billy Lombok dari Fraksi Partai Demokrat enggan menanggapi surat usulan PAW tersebut bahkan mengaku baru mengetahui saat pembacaan surat masuk.

“Saya baru tau ini, ” ucap Billy sambil berlalu. (tem)