Polemik Jalan Lingkar Tambang PT.MSM/TTN, Komisi III DPRD Sulut Jadwalkan Chek on The Spot

oppo_2

MANADO – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan atensi serius terhadap keluhan masyarakat terkait pemblokiran akses jalan baru lingkar tambang milik PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

Menindaklanjuti polemik tersebut, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (27/4) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Berty Kapojos, dengan menghadirkan manajemen PT MSM/TTN, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut, serta perwakilan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT MSM, Yustinus HS didampingi Harry Rumondor, menjelaskan bahwa pembangunan ruas jalan baru khususnya di wilayah Tinerungan (Pinasungkulan), Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung sebenarnya telah rampung pada Februari 2026.

Namun, hingga kini akses tersebut belum dibuka untuk umum karena statusnya sebagai Jalan Nasional yang memerlukan uji standar kelayakan terlebih dahulu.

“Alasan belum dibuka karena ini jalan Nasional, harus ada standard uji kelayakan,” ujar Yustinus.

Ia juga menambahkan bahwa di lapangan terjadi dinamika sosial. Sebagian masyarakat mendesak agar jalan baru segera dibuka, sementara sebagian lainnya menyatakan penolakan.

Pihak perusahaan mengakui bahwa ruas jalan nasional yang lama saat ini dalam kondisi rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Berdasarkan arahan BPJN Sulut, PT MSM diwajibkan melakukan perbaikan pada akses jalan lama tersebut.

Namun, proses perbaikan diperkirakan memakan waktu yang cukup lama dengan estimasi kurang lebih 5 hingga 6 bulan pengerjaan.

Sementara ada permintaan masyarakat meminta agar jalan baru dibuka sementara untuk mendukung aktivitas sekolah dan transportasi umum selama masa perbaikan.

Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan menegaskan komitmennya mengijinkan warga masyarakat memanfaatkan  jalan milik perusahan untuk digunakan, karena mempertimbangkan faktor keamanan.

“Sikap perusahaan ini, menindaklanjuti permintaan warga, Muspika kecamatan Ranowulu dan kecamatan Likupang Timur.” tandas Rumondor.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi III Berty Kapojos menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Sebagai langkah konkret, Komisi III menjadwalkan kunjungan lapangan pada Rabu mendatang.

“Kami Komisi III bersama pihak PT MSM/TTN, Balai Jalan, dan perwakilan masyarakat akan turun langsung melakukan check on the spot di lapangan pad hari Rabu mendatang,” tegas Kapojos. (tem)