MANADO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Sulawesi Utara resmi memberlakukan kebijakan efisiensi energi secara ketat di lingkungan kantor. Langkah ini diambil sebagai respons atas ketidakpastian ketersediaan energi dan lonjakan harga BBM yang dipicu oleh konflik geopolitik global saat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menegaskan bahwa penghematan ini menyasar dua sektor utama: konsumsi bahan bakar kendaraan dinas dan penggunaan listrik gedung.
Dalam kebijakan terbaru ini, fasilitas BBM tidak lagi diberikan secara menyeluruh. Setwan Sulut kini membatasi alokasi bahan bakar hanya untuk posisi tertentu dan kendaraan penunjang teknis.
“Sesuai arahan Pemerintah Provinsi Sulut, pembatasan BBM sudah berlaku. Saat ini, hanya Sekretaris Dewan dan kendaraan operasional yang mendapatkan jatah BBM,” ungkap Silangen kepada awak media.
Selain penghematan di jalan raya, penghematan di dalam gedung juga diperketat. Seluruh perangkat elektronik wajib dinonaktifkan segera setelah jam operasional berakhir. Langkah ini mencakup:
Sistem Pendingin Udara (AC)
Komputer dan Perangkat Kantor
Elevator/Lift Tamu
Khusus untuk fasilitas lift, pantauan di lapangan menunjukkan perubahan signifikan. Lift khusus tamu kini hanya diaktifkan secara selektif, terutama saat agenda besar seperti rapat paripurna berlangsung. Di luar jadwal tersebut, fasilitas ini dinonaktifkan guna menekan konsumsi daya listrik.
Terkait wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penghematan energi, Silangen menyatakan pihaknya masih bersikap pasif menunggu instruksi resmi.
“Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah. Jika instruksinya turun, segera kami tindak lanjuti. Namun, kami menjamin bahwa apa pun kebijakannya nanti, standar pelayanan publik di Setwan tidak akan terganggu,” pungkasnya. (tem)
