RSUD Manado Dililit Persoalan Serius, Dari Ketersediaan Stok Obat Sampai Pembayaran Jasa Medis

Foto : Gedung RSUD Kota Manado (ist)

MANADO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado terancam mendapatkan krisis kepercayaan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.

Pasalnya Rumah sakit Daerah yang menjadi harapan warga kota Manado untuk mendapatkan pelayanan terbaik tidak sesuai ekpektasi yang selama ini digaungkan pemerintah kota.

Informasi yang diperoleh media, Rumah Sakit milik pemerintah kota Manado tersebut saat ini bahkan tidak memiliki stok obat – obatan memadai untuk memenuhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat sebagaimana diatur melalui Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 tentang tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Rumah Sakit.

Persoalan-pun tidak berhenti sampai disitu, lebih memiriskan lagi tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit tersebut tidak mendapatkan haknya dalam bentuk jasa medis.

Hal ini berimbas pada layanan poliklinik seperti poli bedah, poli kebidanan dan kandungan yang tidak lagi melayani pasien akibat protes para tenaga dokter spesialis yang tidak kunjung dibayarkan haknya.

“Pembayaran jasa medis yang menjadi hak kami sampai saat ini belum dibayarkan oleh Direktur, ada yang 6 bulan sampai 1 tahun termasuk istri salah satu petinggi pemerintah kota yang bertugas sebagai tenaga dokter juga tidak dapat, ” ungkap sumber internal RSUD Manado.

Sumber juga mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempertanyakan persoalan tersebut kepada pimpinan Rumah Sakit.

” Kami sudah sampaikan keluhan terkait persoalan hak jasa medis kepada dr.Berty Rumondor selaku Direktur RSUD Manado, namun sampai saat ini belum mendapatkan kepastian kapan hak kami dibayar, ” keluhnya.

Sementara itu Direktur RSUD Manado dr. Berty Rumondor saat dikonfirmasi baru-baru ini membantah informasi yang disampaikan kepada media. Bahkan menurutnya semua layanan poliklinik berjalan seperti biasa tidak ada yang berhenti.

” Untuk pelayanan poli rawat jalan tidak masalah tetap berjalan, kalau tidak jalan nanti akan berimbas teguran BPJS, sampai saat ini tetap jalan, “jelas Rumondor.

Disisi lain Rumondor mengakui hingga saat ini pembayaran jasa medis memang belum direalisasikan akibat tidak seimbangnya pendapatan dan pembiayaan rumah sakit

“Terkait jasa medis kami melihat dari sisi pendapatan dan pembiayaan rumah sakit,
ada beberapa bulan ini memang jasa medis di RSUD Manado belum terbayarkan termasuk istri pak Wawali semua harus sama rasa sama rata, semua anggaran difokuskan dulu untuk biaya operasional rumah sakit seperti pembayaran gaji yang harus diprioritaskan, “terangnya.

” Jasa medis itu tidak wajib seratus persen harus dibayarkan, karena kita harus melihat sisi prioritas yang harus dipenuhi terlebih dahulu baru setelah biaya operasional sudah terpenuhi nantinya yang lainnya mengikuti. ” tutup Dirut dr. Berty Rumondor. (tem)