SULUT – Beredarnya narasi yang memojokan kinerja Gubernur Yulius Selvanus di akun sosial media sosial mendapat tanggapan wakil ketua Wakil Ketua DPD Gerindra Provinsi Sulawesi Utara Herol Vresly Kaawoan (HVK).
Menurutnya narasi yang disampaikan tersebut akibat ketidakpahaman mekanisme maupun regulasi yang harus dipatuhi Pemerintah dalam mengeksekusi setiap program yang akan dijalankan.
“Belakangan ini saya melihat di beberapa akun Media sosial Menyudutkan Gubernur YSK terkait jalan yang rusak di Provinsi Sulut, ” ujar HVK.
“Selaku Wakil Ketua DPD Gerindra Provinsi Sulawesi Utara mengedukasi Sahabat semua terkait jalan yang rusak. Penting untuk kita pahami bersama bahwa jalan di Provinsi kita ini memiliki kewenangan yang berbeda-beda, ” jelasnya.
Dia mencontohkan untuk ruas Jalan Nasional merupakan Kewenangan Pemerintah Pusat. Sementara jalan Provinsi: Kewenangan Pemerintah Provinsi.
Begitupun jalan Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab atau kewenangan Kabupaten/Kota.
“Oleh sebab itu jangan langsung menyalahkan Gubernur atas semua kerusakan jalan,
Kita harus cerdas memilah kewenangan yang ada.” tandas HVK.
Untuk jalan provinsi yang rusak lanjut Herol HVK menegaskan akan koordinasikan, dan mendorong inspektorat, yang berwenang untuk melakukan review, audit terhadap proyek-proyek jalan di Bumi Nyiur melambai
“Jika ada indikasi ketidaksesuaian spesifikasi, tentu akan menjadi catatan bagi Inspektorat Maupun APH Aparat penegak Hukum, ” tandas staf Khusus Gubernur ini.
“Terkait jalan Provinsi, sebagai informasi yang saya ketahui beberapa titik sudah teranggarkan dalam APBD Perubahan dan akan di kerjakan akhir tahun ini ” tegas HVK yang jug pimpinan Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut 2019 – 2024. (*/tem)
